Balinetizen.com, Denpasar
Banjir bandang Raina Pagerwesi 10 September 2025 yang lalu merupakan peringatan bagi pemimpin Bali dalam mengeksekusi sebuah keputusan yang berpotensi merusak alam. Banjir bandang tersebut merupakan momentum bagi pemimpin Bali untuk mengkaji Ulang Proyek Mercu Suar ke Depan.
Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, intelektual Bali, pengamat ekonomi dan lingkungan, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004, Minggu 5 Oktober 2025 di Denpasar.
Menurut Jro Gde Sudibya, Banjir bandang yang menerjang sebagian Bali, 10 September 2025 membuka kotak pandora rapuhnya pengelolaan lingkungan, pengaturan tata ruang dan konversi lahan kebablasan selama ini.
Dikatakan, Bali mengalami darurat lingkungan, tantangan mendesak segera untuk menyusun “emergency program” dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang.
Dikatakan, mendesak dilakukan penyediaan dana mitigasi bencana menghadapi musim hujan lebat sasih Kaulu bulan Februari 2026.
“Kalau di sasih Ketiga Kangkang yang lazimnya panas terik, terjadi banjir bandang, maka di sasih Kaulu bulan Februari 2026, risiko besar banjir bandang dengan probabilita tinggi sangat mungkin terjadi,” katanya.
Menurutnya, perlu program penyelamatan DAS mulai dari DAS: Tukad Ayung, Pakerisan, Telaga Waja, Tukad Sah, Tukad Unda dan DAS lainnya menjadi sangat mendesak.
Selanjutnya, kata Jro Gde Sudibya, segera melakukan reboisasi hutan, menyebut beberapa, Alas; Penulisan, Pengejaran, kawasan hutan Gunung Agung, Gunung Abang, Gunung Batu Karu, dan penyelamatan sistem ekologi di 4 danau: Batur, Beratan, Buyan, Tamblingan. Plus penyelamatan kawasan pesisir dan garis pantai yang diterjang ombak, akibat naiknya permukaan air laut.
Menurutnya, proyek-proyek mercu suar warisan masa lalu dengan dana ratusan milyar rupiah dan bahkan triliunan rupiah, ditengah dana APBN dan APBD yang semakin “cekak”, seperti proyek: tahap ke 2 Turyapada, PKB Klungkung, Pengilangan LNG Sanur-Sidakarya, Under pas Tohpati, Parkir Bertingkat 5 Lantai di Penelokan Kintamani, sudah semestinya dikaji ulang dari perspektif penyelamatan lingkungan dan kelangkaan pendanaan.
Begitu juga Rencana proyek Waste to Energy, pengelolaan sampah menjadi energi yang merupakan proyek perdana Danantara yang didanai dari obligasi bernama Obligasi Patriot semestinya dibuka ke publik Bali.
“Tamsilnya, jangan sampai masyarakat Bali “membeli kucing dalam karung”, dengan risiko lingkungan di tengah Bali di hadapkan dengan darurat lingkungan serius yang kotak pandoranya terbuka lebar pasca banjir “ring raina” Pagerwesi 10 September 2025,” katanya.
Dikatakan, alam telah memberikan peringatan -wake up call-, bagi tuan-penguasa Bali untuk lebih berempati dalam pengelolaan lingkungan, mengembangkan sikap rendah hati dalam berelasi dengan Alam Bali baca Panca Maha Bhuta Bali.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

