Pembuly Pasca Timothy Meninggal Terancam DO, Satgas Unud Dibentuk

0
271

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Universitas Udayana (Unud) menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk tindakan perundungan, ucapan nir-empati, maupun kekerasan verbal, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si., pada Senin (20/10/2025).

“Kami mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir empati, baik secara langsung maupun di ruang digital. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik Universitas,” tegas Dewi Pascarani.

Pasca peristiwa ini viral, Unud membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk mendalami dugaan tindakan perundungan di media sosial yang muncul pascakejadian meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Sosiologi semester VII.

Proses investigasi internal ini, sesuai peraturan Kementerian, dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan dan etika akademik.

“Satgas sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa lintas fakultas, termasuk dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Kami mohon kesabaran publik untuk menunggu hasil pendalaman dari Satgas,” tambahnya.

Terkait sanksi terhadap mahasiswa yang diduga melakukan tindakan tidak empati di media sosial, Dewi menjelaskan bahwa fakultas telah memberikan rekomendasi awal berupa penilaian buruk pada kemampuan soft skill, namun keputusan akhir akan ditentukan oleh Rektor berdasarkan rekomendasi Satgas BPKPD.

“Sanksi akhir baru akan ditetapkan setelah tim pencari fakta mengonfirmasi bukti dan dampaknya. Jika terbukti melakukan pelanggaran etika berat, sanksi maksimal bisa berupa pemberhentian dari universitas,” ujarnya.

Satgas ini bekerja selama 2 minggu dan nantinya, pihak Unud mengaku akan memberikan informasi hasil penyelidikan mereka kepada publik.

Unud juga menggandeng ahli bahasa untuk menelaah apakah unggahan mahasiswa tersebut dapat dikategorikan sebagai perundungan digital atau sekadar ekspresi opini nir empati.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Demam Berdarah, Kelurahan Panjer Gelar fogging di Lingkungan Kertasari

Timothy, menurut Pascarani merupakan siswa pintar dengan nilai IPK 3,91. Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) memastikan kematian mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, merupakan murni dugaan bunuh diri. Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., usai penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, saksi, dan keluarga korban.

“Kami tegaskan, korban jatuh dari lantai 4 gedung kampus, bukan dari lantai 2 seperti yang sempat beredar di media sosial. Semua indikasi mengarah pada dugaan bunuh diri,” jelas Kompol Laksmi.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here