Kasus Timothy, Enam Mahasiswa Unud Diperiksa Satgas PPKPT Terkait Dugaan Perundungan

0
275

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Sebanyak enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) diperiksa secara intensif oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) terkait dugaan perundungan atau ucapan nir empati terhadap korban bunuh diri, Timothy Anugerah Sentosa (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud.

Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si., membenarkan hal ini dalam temu wartawan di Kampus Unud pada Senin sore (20/10/2025).

“Kami sudah konfirmasi ke FISIP. Sejauh ini baru enam orang yang diperiksa secara intensif. Kami belum menerima laporan dari fakultas lainnya,” ujar Dewi Pascarani.

Dalam kesempatan itu, pihak Universitas Udayana membantah bahwa aksi bunuh diri yang dilakukan oleh Timothy disebabkan oleh perundungan atau komentar nir empati di media sosial.
Menurut Dewi Pascarani, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polsek Denpasar Barat, penyebab utama tindakan nekat korban tidak terkait dengan bullying.

“Kami baru saja mendapatkan berita melalui satu kanal bahwa Kapolsek Denbar memastikan korban bukan meninggal karena tindakan perundungan. Kami belum menerima rilis resmi, namun semoga hal ini bisa meluruskan asumsi publik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tangkapan layar yang beredar di publik terkait komentar nir empati justru muncul setelah korban meninggal dunia.

Menanggapi tudingan bahwa Unud dianggap lamban merespons kasus ini, Dewi Pascarani menegaskan bahwa sejak Jumat (17/10/2025), pihak kampus telah menugaskan Satgas PPKPT untuk melakukan pendalaman kasus.

“Beberapa mahasiswa yang diduga mengeluarkan ucapan nir empati telah dipanggil dan diperiksa. Satgas bekerja cepat didukung oleh tim pencari fakta universitas yang melibatkan ahli hukum dan psikolog,” paparnya.

Satgas PPKPT diberi mandat untuk mengumpulkan data dan menelaah fakta terkait aspek psikososial almarhum. Tim tersebut akan menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait sanksi terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan nir empati.

Baca Juga :  Cabup Buleleng Sugawa Korry Sebut Bandara Bali Utara Tuntas, Buleleng Siap Menyongsong Revolusi Ekonomi

“Kami mengajak publik untuk menahan diri, tidak berasumsi, dan memberikan ruang bagi tim agar bisa bekerja dengan baik,” tutup Dewi Pascarani.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here