Beraksi Dibeberapa TKP di Bali, Polsek Gilimanuk Amankan Residivis Pelaku Curanmor dan Curat

0
316

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan MRH (21), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di beberapa daerah di Bali.

Residivis kasus pencurian dan narkotika dibekuk polisi saat berada di area parkir belakang Masjid Al-Mubarok, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku beraksi di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, Polresta Denpasar, serta Polsek Mengwi, Polres Badung.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan pengungkapan kasus berawal informasi dari Polsek Denpasar Timur bahwa terduga pelaku curanmor dan pencurian handphone (HP) melarikan diri ke arah Gilimanuk.

“Begitu menerima informasi, kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan serta pemeriksaan di titik-titik strategis mulai dari Pos I, Pos II, jalur keluar-masuk penumpang pejalan kaki, hingga area VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk,” jelas Kapolsek.

Selain itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gusti Agung Kade Semara Putra juga melakukan penyisiran wilayah.
“Terduga pelaku diamankan saat berada di area Masjid Al-Mubarok,” sebutnya.

Terduga pelaku, kata dia, sempat berupaya melarikan diri dengan menghidupkan sepeda motor. Namun berkat kesigapan petugas serta bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk beserta barang bukti sepeda motor.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih di wilayah Denpasar Timur pada Rabu 24 Desember 2025 dini hari serta pencurian satu unit handphone milik korban lainnya.

Terduga pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol sebuah counter handphone di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dengan mengambil lima unit handphone dan satu unit laptop.
“Setelah kami koordinasikan, Polsek Mengwi membenarkan adanya laporan pembobolan counter handphone di wilayah hukumnya,” jelas Kapolsek Gilimanuk.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

Disebutnya terduga pelaku juga mengaku pernah tiga kali menjalani hukuman pidana (penjara) dengan kasus pencurian dan narkotika.

Selain terduga pelaku, juga diamankan barang bukti meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit handphone merek Oppo, satu unit laptop merek Acer, serta lima unit handphone dari berbagai merek
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada rekan-rekan dari Polsek Denpasar Timur karena TKP-nya ada disana. Kita serahkan tadi pagi pukul 01.00,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya kawasan pelabuhan yang merupakan pintu gerbang Pulau Bali. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here