Kriminalitas Denpasar Turun di 2025, Penyelesaian Kasus Naik 21 Persen

0
360

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Sepanjang tahun 2025, Polresta Denpasar mencatat dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang cukup beragam. Secara umum, jumlah kejahatan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, meskipun terdapat peningkatan pada gangguan ketertiban umum dan kasus menonjol tertentu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan data resmi, total gangguan kamtibmas sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat fluktuatif setiap bulannya. Pada Januari terjadi 338 kasus dengan 207 kasus berhasil diselesaikan. Februari mencatat 304 kasus (206 selesai), Maret 301 kasus (217 selesai), dan April 315 kasus (210 selesai).

“Memasuki Mei hingga Juli, jumlah penyelesaian perkara cenderung menurun. Mei tercatat 368 kasus dengan 93 penyelesaian, Juni 327 kasus (96 selesai), dan Juli 352 kasus dengan 83 penyelesaian,” ungkapnya, Jumat (26/12/2025).

Sementara itu, Agustus menjadi bulan dengan lonjakan kasus cukup tinggi yakni 439 kasus dengan 237 penyelesaian. Oktober bahkan mencatat angka tertinggi sepanjang tahun dengan 468 kasus dan 264 perkara berhasil ditangani.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, tren kamtibmas tahun 2025 menunjukkan:
Kejahatan menurun 67 kasus atau -1,55%
Pelanggaran menurun 19 kasus
Gangguan ketertiban umum meningkat 79 kasus atau +40,72%
Bencana meningkat signifikan sebanyak 24 kasus atau +240%
Kriminalitas: Kasus Turun, Penyelesaian Naik

Untuk kriminalitas, laporan kejahatan pada 2025 turun 67 kasus dibandingkan 2024. Namun, penyelesaian kasus justru mengalami peningkatan signifikan sebanyak 548 kasus atau +21,13%.
Penurunan juga terjadi pada seluruh jenis kejahatan, antara lain:
Kejahatan konvensional turun 8 kasus
Kejahatan transnasional turun 58 kasus
Kejahatan terhadap kekayaan negara turun 1 kasus

Secara keseluruhan, kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar meningkat 12 kasus atau +1,65%. Kasus yang paling menonjol mengalami peningkatan adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 33 kasus atau +20%.

Baca Juga :  Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Artha Cek Penerapak Protokol Kesehatan di Pasar Umum Negara

Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 2.114 kasus, sedangkan tahun 2025 turun menjadi 2.047 kasus atau -3,16%. Penyelesaian kasus laka lantas juga menurun dari 1.505 kasus pada 2024 menjadi 1.064 kasus pada 2025.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Denpasar telah melaksanakan berbagai langkah strategis sepanjang 2025, antara lain:
Memperkuat sinergitas lintas instansi dalam perlindungan dan pelayanan masyarakat
Melaksanakan cooling system melalui sambang kamtibmas kepada tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat
Sambang kamtibmas menyasar seluruh lapisan masyarakat
Program Jumat Curhat dan Minggu Kasih secara konsisten
Upaya preemtif dan preventif melalui KRYD serta penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) bersama TNI, Linmas, dan unsur Sipandu Beradat

Dengan berbagai langkah tersebut, Polresta Denpasar berharap stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Denpasar tetap terjaga meski menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here