Balinetizen.com, Jembrana
Rumah semi permanen milik Ni Ketut Nanti, warga kurang mampu di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (28/1/2026) siang terbakar. Musibah tersebut diduga disebabkan api dupa yang jatuh ke tempat tidur. Saat kejadian rumah yang dibangun tahun 2017 bantuan program bedah rumah dalam kondisi kosong.
Dari informasi korban (pemilik rumah) sejak pagi sekitar pukul 07.00 sudah berangkat bekerja. Dalam kesehariannya ia bekerja sebagai buruh angkut kelapa. Sementara sekitar pukul 10.00, setelah selesai melakukan persembahyangan anak korban kemudian pergi untuk membeli buah sehingga otomatis rumah menjadi sepi.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Made Sastra Wirama (39), tetangga korban sekitar pukul 10.30 Wita. Ia yang saat itu sedang duduk-duduk di teras rumah melihat kepulan asap keluar dari jendela rumah korban.
Melihat hal itu, saksi berteriak minta tolong. Teriakan saksi didengar warga sekitar dan kemudian menuju ke rumah korban. Sementara warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Jembrana.
Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya termasuk menyemprotkan air dari selang, namun api belum berhasil dipadamkan. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 setelah petugas Damkar tiba di lokasi dan melakukan penanganan.
Selain rumah berukuran 5X7 meter dan uang tunai sebesar Rp.500 ribu, api juga membakar tempat Tidur, TV, sertifikat tanah, ijasah, dua HP, lemari beserta pakaian, BPKB sepeda motor dan perhiasan emas seberat 6 gram.
Kapolsek Melaya Kompol I Ketut Sukadana dikonfirmasi Rabu (28/1/2026), membenarkannya. “Dugaan sementara penyebab kebakaran disebabkan api dupa yang jatuh ke tempat tidur,” ujarnya. (Komang Tole)

