Balinetizen.com, Bangli-
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Manah Shanti Mahottama untuk memperkuat layanan kesehatan bagi deteni, khususnya yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di RSJ Manah Shanti Mahottama, Kabupaten Bangli, Selasa (7/7/2026). Penandatanganan dihadiri Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi, Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P., serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Moch. Andri Budiman.
Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, dr. Ni Wayan Murdani, mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya saat ini terus bertransformasi untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, RSJ Manah Shanti Mahottama tidak hanya menangani pasien dengan gangguan kejiwaan, tetapi juga menyediakan layanan rawat inap dan perawatan intensif.
Saat ini rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 300 tempat tidur dengan 196 pasien yang sedang menjalani perawatan. Selain itu, RSJ Manah Shanti Mahottama juga berperan sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang bekerja sama dengan sekitar 30 institusi pendidikan tenaga kesehatan.
Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menjelaskan kerja sama ini menjadi solusi atas keterbatasan tenaga medis spesialis di lingkungan Rudenim, terutama dokter spesialis kejiwaan.
“Rudenim sebagai tempat pendetensian orang asing tidak memiliki tenaga medis spesialis, khususnya psikiater. Sementara terdapat deteni yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa. Melalui kerja sama ini kami berharap pelayanan kesehatan bagi deteni dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang diwakili Moch. Andri Budiman mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara kedua instansi menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta menghormati hak asasi manusia, terutama dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi deteni.
Setelah penandatanganan PKS, rombongan Rudenim Denpasar melakukan hospital tour untuk melihat fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki RSJ Manah Shanti Mahottama. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kepada seorang deteni warga negara Amerika Serikat yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Dalam kunjungan itu, petugas memantau kondisi kesehatan deteni sekaligus berkomunikasi mengenai perkembangan proses keimigrasian yang sedang dijalani.
Melalui kerja sama ini, Rudenim Denpasar berharap koordinasi dengan RSJ Manah Shanti Mahottama semakin memperkuat pelayanan kesehatan bagi deteni, khususnya dalam penanganan kasus yang memerlukan layanan kesehatan jiwa secara profesional. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. (Rls)

