Wacana Tinggi Bangunan 45 Meter, Tidak Sejalan dengan Kearifan Ruang “Soring Kepuh Tunggul” dan Tradisi Ekonomi Sosialistik Religius

0
47

 

Balinetizen.com, Denpasar

Wacana Tinggi Bangunan 45 Meter, Tidak Sejalan dengan Kearifan Ruang “Soring Kepuh Tunggul” dan Tradisi Ekonomi Sosialistik Religius.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, intelektual Bali, pengamat kecenderungan masa depan, Selasa 5 Mei 2026.

Dikatakan, pemikiran normatif seperti ini sudah banyak ditulis sejak tahun 80’an terutama oleh Prof.A Manuaba (alm.) dkk.

“Telah pula dijadikan bahan diskusi, seminar, lokakarya yang melibatkan semua “state holders” pariwisata: eksekutif, legislatif dan para pelaku usaha,” katanya.

Dikatakan, dokumen pemikiran ini rasanya masih tersimpan di Bali HESB (Human Ecology Study Group) sebuah lembaga di lingkungan Unud. Sejumlah isu selalu menjadi pokok bahasan dan rekomendasi ke eksekutif, legislatif dan pelaku usaha.

Menurut Jro Gde Sudibya, dalam acara Bali HESG, sering diundang Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali hadir. Sejumlah isu krusial seperti: ketimpangan pembangunan antar daerah, antara sektor ekonomi akibat industri pariwisata.

Dikatakan, kritik keras terhadap program Sceto yang tidak dijalankan. Hanya Nusa Dua sebagai “enclave highy tourist resort”, sedangkan Sanur, Kuta hanya untuk pengusaha lokal Bali.

Menurut Jro Gde Sudibya, keterbatasan daya dukung Bali -limitation of Bali’carrying capasity- selalu menjadi isu menarik dan perdebatan panas.

“Tantangan mengembangkan “quality tourism” dengan sejumlah kriteria. Prof.A Manuaba selalu menggunakan istilah “social fabric” tatanan sosial yang tertekan oleh industri pariwisata,” katanya .

Menurutnya, oergulatan pemikiran intelektual Bali tentang dampak negatif industri pariwisata, terangkat dalam buku “Baliku Sayang, Baliku Malang, Potret Otokritik Pembangunan Bali Satu Dasa Warsa (90’an) banyak mengulas tentang dampak negatif industri pariwisata dari perspektif Pariwisata Budaya yang untuk pertama kali dirumuskan dalam Perda Pariwisata Budaya tahun 1974.

Dikatakan, apa yang menjadi isu hangat sekarang tentang tinggi bangunan, telah menjadi pembahasan serius dari kalangan intelektual Bali sejak dasa warsa 80’an, terutama pendapat lugas rekan Nym.Glebet (alm.) sebagai arsitek yang mumpuni arsitektur Bali.

Baca Juga :  Viral, 2 WNA Naik Gunung Agung

Dikatakan, Pak Man Gelebet, ikut menjadi anggota pansus Perda tinggi bangunan yang pertama.

Menurut Jro Gde Sudibya, Terungkap, tinggi bangunan setinggi pohon kelapa merupakan penyedehanaan tentang kearifan ruang dalam relasi makro – mikro cosmos dari prinsip pengaturan ruang.

Baca tinggi bangunan “soring kepuh tunggul”, sedikit di bawah tingginya pohon Kepuh. Karena rumusan ini terlalu spesifik dan tidak mudah dimengerti umum, berdasarkan saran Gubernur Mantra, disarankan sebatas tinggi pohon kelapa.

Jika menyimak sebut saja teo filosofi dari tinggi bangunan “Soring Lepuh Tunggul” sedikit di bawah tingginya pohon Kepuh, terangkat makna kearifan ruang sbb:

Dikatakan, Pohon Kepuh adalah pohon yang tenget dan juga pingit, sehingga tinggi bangunan tidak layak melampauinya.

Menurut Jro Gde Sudibya Di atas pohon Kepuh, “tercipta” ruang kosong, yang mengekspresikan ruang kesucian Bali, bagian dari Apah, Teja, Batu, Akasa yang disucikan dan suci.

Dikatakan, Sebetulnya panca maha butha Bali, sebut saja Tanah adakah ruang suci, yang semestinya tidak begitu mudah diperjual-belikan, apalagi dengan motif keuntungan dalam sistem kapitalisme pariwisata yang liberal kapitalistik.

Menurutnya, kearifan tentang tanah dari tetua Bali ini, sebut saja “beririsan” dengan pendapat Pak Hatta di usia mudanya 20 tahun, tahun 1922 di Belanda yang menyatakan, tanah bukan sembarangan komoditas yang bisa dengan mudah diperjual-belikan, tetapi faktor produksi bersama untuk kesejahteraan bersama.

Dikatakan, berangkat dari pemikiran di atas sebaiknya ide tentang tinggi bangunan 45 meter tidak perlu dilanjutkan, karena kearifan pemikiran tentang ruang di atas. Di samping pemikiran, design ekonomi Bali yang mentradisi berupa ekonomi sosialistik religius, berbasis spiritualitas membangun usaha bersama yang berkeadilan untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Gubernur Bali Pastikan Tidak Ada Pejabat Yang Dirugikan Saat Penyederhanaan Birokrasi Tahap II, Dari 41 OPD Awal Menjadi 38 OP

Mirip dengan ekonomi Sarvadaya yang dikembangkan Mahatma Gandhi, ekonomi kesejahteraan bersama dalam sistem ekonomi pengendalian diri -self control economy- bukan ekonomi keserakahan-greedy economy-.

“Ini merupakan tantangan bagi kalangan intelektual, terutama para pengambil kebijakan untuk belajar sejarah pemikiran yang pernah bersemi di Bali. Bukankah sejarah mengajarkan, kesadaran sejarah tidak akan membuat kita masuk jurang yang sama berkali-kali,” kata Jro Gde Sudibya, intelektual Bali, pengamat kecenderungan masa depan.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here