Balinetizen.com, Semarang
Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas demokrasi daerah di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut dibuktikan melalui capaian peringkat kedua Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 tingkat nasional dengan nilai 89,73 dalam rangkaian kegiatan Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Horison Ultima Sentraland, Simpang Lima, Semarang, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan hasil pengukuran IDI Tahun 2025, Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat pertama dengan nilai 89,79, disusul Bali pada peringkat kedua dengan nilai 89,73, serta Jawa Tengah di posisi ketiga dengan nilai 86,72.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Provinsi Bali dalam mempertahankan kualitas demokrasi daerah. Tahun ini, Bali juga berhasil meningkatkan nilai IDI sebesar 0,39 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan terjadi pada aspek kebebasan, khususnya indikator pemenuhan hak-hak pekerja.
Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat tata kelola demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pembangunan daerah menuju Bali yang maju, harmonis, dan sejahtera.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Lodewijk F. Paulus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia merupakan salah satu barometer penting pembangunan nasional sekaligus refleksi bersama dalam meningkatkan kualitas kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Lodewijk F. Paulus sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menjaga kualitas demokrasi, stabilitas politik daerah, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Dalam agenda evaluasi nasional tersebut juga disampaikan rencana pengembangan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota, serta penyusunan rencana aksi daerah sebagai strategi penguatan demokrasi yang lebih terukur dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Selain itu, ditegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya, melainkan juga oleh kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang responsif, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Di tengah situasi efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Bali tetap mampu membuktikan bahwa kerja kolaboratif dan komitmen yang konsisten dapat menghasilkan capaian nasional yang membanggakan. (RED-BN)

