KPH Bali Barat Ungkap Hutan Gundul di Jembrana Milik PT Wira Darma Bakti, Netizen : Kok Bisa Dibabat?

0
38

Ket foto : Hutan Produksi milik PT Wira Darma Bakti terpantau citra satelit google earth baru baru ini gundul di Jembrana, Bali

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Dugaan kerusakan hutan di Kabupaten Jembrana yang viral di media sosial kini mengarah pada fakta bahwa kawasan yang menjadi sorotan merupakan hutan fungsi produksi dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Wira Darma Bakti (WDB).

Hal ini diungkap oleh Kepala UPTD Kawasan Pengelola Hutan (KPH) Bali Barat Agus Sugiyanto.

Agus Sugiyanto menyebut belum ada aktivitas pemanfaatan saat ini, namun kondisi tutupan lahan yang terbuka tetap memunculkan kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan lingkungan di kawasan Bali Barat.

Sebagaimana diketahui, sorotan publik bermula dari beredarnya citra satelit yang memperlihatkan area hutan dengan tutupan vegetasi yang berkurang secara signifikan. Kawasan tersebut bahkan sempat dikaitkan dengan isu pembangunan arena pacuan kuda atau polo kuda di wilayah Gilimanuk.

Agus Sugiyanto menjelaskan bahwa lokasi yang menjadi polemik merupakan hutan produksi yang berada dalam areal PBPH PT Wira Darma Bakti dan bukan kawasan hutan lindung.

“Itu hutan fungsi produksi. Jika itu areal kerja PBPH PT Wira Darma Bakti menjadi tanggung jawabnya,” ujar Agus dihubungi Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, foto yang beredar merupakan citra Google Earth pada Oktober 2024 yang menunjukkan area seluas sekitar 1,84 hektare yang digunakan untuk kegiatan ground breaking dan Pecaruan Agung.

Saat ini, kata dia, kawasan tersebut telah kembali ditumbuhi vegetasi alami berupa semak belukar dan pepohonan.

Meski demikian, isu hutan gundul tetap menjadi perhatian publik karena kawasan Bali Barat memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyangga keanekaragaman hayati, daerah resapan air, serta benteng alami yang menjaga keseimbangan lingkungan di ujung barat Pulau Bali.

Baca Juga :  Komnas HAM: Pelaku Pencemaran Nama Baik Tidak Boleh Dipidana

Peristiwa ini pun memicu komentar sejumlah netizen yang menyayangkan gundulnya hutan di Bali Barat.

“Kok bisa dibabat? Setiap perubahan tutupan lahan dalam kawasan hutan harus diawasi secara ketat karena berpotensi memicu berbagai dampak ekologis seperti berkurangnya habitat satwa liar, meningkatnya risiko erosi, menurunnya daya serap air tanah, hingga memperbesar potensi banjir dan kekeringan pada musim tertentu” ujar akun @litle simba dikutip, Rabu (10/6).

Netizen lainnya mengkhawatirkan adanya dampak kerusakan lingkungan yang parah apabila proyek tersebut tetap berjalan.

“Seharusnya dikembalikan seperti fungsinya,” kata akun @otnir.

Disisi lain, Agus menegaskan bahwa KPH Bali Barat tetap melakukan pengawasan melalui patroli rutin di kawasan tersebut. Hingga saat ini pihaknya mengaku belum menemukan aktivitas pembangunan atau pemanfaatan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Sampai hari ini belum ada aktivitas apa pun, kecuali kewajiban penataan dan penandaan batas areal kerja PT Wira Darma Bakti setelah terbit Instruksi Kerja dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VIII,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan juga mengaku belum pernah menerima komunikasi resmi terkait rencana pembangunan arena pacuan kuda maupun investasi lain di kawasan yang menjadi sorotan tersebut.

Meski status lahan telah dijelaskan sebagai hutan produksi dalam areal PBPH PT Wira Darma Bakti, polemik ini membuka kembali perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan pemanfaatan kawasan hutan di Bali Barat.

Selain memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan, pengawasan juga diperlukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem hutan dan keseimbangan alam di Jembrana.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here