Balinetizen.com, Denpasar
Gelombang protes mahasiswa kembali bergulir di daerah. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) bersama organisasi kemahasiswaan lintas universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali,
Senin (22/6/2026).
Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
​Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 Wita dan langsung menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai kinerja Kementerian HAM di bawah kepemimpinan Natalius Pigai masih jauh dari harapan dan lemah dalam mengawal berbagai isu pelanggaran hak asasi di tanah air.
​”Kami meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Menteri Hak Asasi Manusia yang bagaimana hari ini tidak menjalankan tugas-tugasnya untuk mengawal isu-isu HAM,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya di depan gerbang DPRD Bali.
​Selain menyoroti performa Menteri HAM, mahasiswa juga mengkritik komunikasi publik para pejabat kabinet yang dinilai buruk, termasuk menyentil beberapa blunder pernyataan di tingkat pusat. Tak tanggung-tanggung, massa juga menuntut evaluasi besar-besaran terhadap program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KMP), yang mereka nilai rentan menjadi ladang korupsi baru.
​Untuk memotong urat nadi korupsi di Indonesia, mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
​Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menjelaskan bahwa aksi ini membawa 16 tuntutan yang dirangkum ke dalam lima klaster utama:
​Demokrasi, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan.
​Hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
​Ekonomi, fiskal, dan kesejahteraan rakyat.
​Pendidikan dan pelayanan publik.
​Lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
​Aspirasi dan ketegangan mahasiswa ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Bali, di antaranya Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Made Supartha, serta anggota Komisi I Anak Agung Gede Agung Suyoga, yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

