Diduga Galian C Ilegal Sungai Dalu-Dalu Kebal Hukum Polres Batu Bara Tidak Berani Menindak Tegas Pelaku

0
42

 

Balinetizen.com, Batu Bara

Aktivitas galian C ilegal di aliran Sungai Sei Dalu-Dalu, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara kembali terpantau beroperasi pada Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 12.27 WIB Padahal, pemberitaan serupa sudah berulang kali disampaikan sejumlah awak media.

Dan sudah beberapa kali juga awak media berkordinasi kepada Kanit TIPITER, namun sama sekali tidak ada tindak lanjutnya

Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dan truk pengangkut pasir masih hilir-mudik mengeruk material sungai. Aktivitas tersebut membuat warga sekitar cemas karena dasar sungai semakin dalam dan tebing rawan longsor.

Ini sudah kesekian kalinya diberitakan, tapi galian C-nya tetap jalan seperti kebal hukum. Kami warga jadi was-was. Kalau terus dikeruk, benteng desa bisa jebol kena abrasi,” ujar warga Desa Sukaraja yang rumahnya tak jauh dari lokasi.

Kekhawatiran warga beralasan. Penggalian pasir secara terus-menerus tanpa izin dinilai mempercepat abrasi.mengakibatkan pasir longsor kebawah sungai yang dikeruk, pasir benteng penahan sungai jebol, pemukiman dan lahan pertanian warga terancam terendam saat debit air naik.

Sejumlah awak media mengaku sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Polres Batu Bara terkait aktivitas ilegal ini. Namun jawaban yang diterima selalu sama. Iya nanti kami tindak lanjuti, begitu terus menerus namun hasilnya sama sekali tidak ada

Setiap kami konfirmasi, jawabannya ‘nanti ditindaklanjuti’. Tapi sampai berita ini naik, aktivitasnya masih berjalan. Kami menduga sepertinya pihak kepolisian belum berani menindaklanjuti secara tegas

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan penertiban yang terlihat di lokasi. Padahal sesuai UU Minerba No. 3 Tahun 2020, setiap penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah bisa dipidana.

Warga mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Batu Bara, segera turun ke lapangan dan menindak tegas pelaku galian C ilegal. Jangan sampai menunggu bencana abrasi terjadi baru ada tindakan.

Baca Juga :  Bali Skinhead Jambore #5, Hilangkan Stigma Negatif Punk dan Tato

Kami hanya minta sungai kami aman. Kalau dibiarkan, yang rugi kami warga dari tiga desa yaitu Sukaraja, Aras dan Pematang panjang, pungkas Masyarakat yang namanya enggan disebutkan.(HM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here