Balinetizen.com, London
Gubernur Bali Wayan Koster memanfaatkan rangkaian kunjungannya ke London pada 21–22 Juni 2026 untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah, investasi, serta pengembangan transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Wayan Koster bersama rombongan melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London dan diterima langsung oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Wayan Koster bersama Duta Besar membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang mencakup investasi, pendidikan, pariwisata, hingga pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.

Keesokan harinya, 22 Juni 2026, Gubernur Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, mengunjungi BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau secara langsung proses pemilahan sampah menggunakan teknologi modern untuk mengolah sampah nonorganik yang berasal dari rumah tangga maupun industri. Sampah plastik yang telah dipilah selanjutnya dijual sebagai bahan baku industri, sementara berbagai jenis kemasan didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Usai peninjauan lapangan, Gubernur Bali bersama Menteri Lingkungan Hidup mengikuti rapat bersama jajaran manajemen BIFFA dan PACK UK yang membahas penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen terhadap sampah kemasan yang dihasilkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster mengungkapkan Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Extended Producer Responsibility.
Namun demikian, penyusunan perda tersebut masih menunggu selesainya Rancangan Peraturan Presiden yang sedang diproses oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup beserta jajaran, Peraturan Presiden tersebut akan segera diselesaikan dan Bali direncanakan menjadi daerah percontohan dalam penerapan kebijakan EPR secara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk segera memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah setelah Peraturan Presiden diterbitkan.
“Rancangan Perda tentang Extended Producer Responsibility akan segera kami proses. Finalisasinya menunggu terbitnya Peraturan Presiden, dan Bali siap menjadi daerah percontohan penerapan EPR,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster, dalam keterangannya, Senin (29/6).
Pada hari yang sama, Gubernur Wayan Koster juga mengadakan pertemuan dengan PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London guna membahas pengembangan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan berbagai inisiatif di Bali yang mendapat dukungan melalui Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), sekaligus menyelaraskan prioritas strategis dan membuka peluang keberlanjutan dukungan teknis di masa mendatang.
Selain itu, pertemuan juga menjadi forum bertukar pengalaman mengenai tata kelola transportasi perkotaan, mekanisme pembiayaan, hingga pengembangan sistem mobilitas modern yang telah diterapkan di London.
Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menjelaskan berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pembangunan rendah emisi, di antaranya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut merupakan implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Wayan Koster juga mengajak PwC untuk menjalin kerja sama dalam merancang model transportasi ramah lingkungan yang terintegrasi untuk kawasan Sarbagita, meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan.
“Kami berharap dapat membangun sistem transportasi yang modern, terintegrasi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi kawasan Sarbagita melalui kolaborasi dengan berbagai mitra internasional,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.(rls)

