Rakernas II ADPSI Resmi Dibuka di Bali, Wamendagri Tekankan Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi APBD

0
43

Balinetizen.com, Denpasar

 

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia di Prime Plaza Sanur, Bali, Senin (29/6/2026). Forum nasional tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rakernas II ADPSI mengusung tema “Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum ADPSI, Buky Wibawa Karya Guna, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta para Ketua DPRD Provinsi dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Wiyagus menegaskan bahwa DPRD provinsi memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah.

“Sebagai telinga rakyat dan mitra kritis pemerintah, DPRD provinsi memiliki peran vital dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah. Melalui fungsi anggaran, DPRD harus memprioritaskan alokasi APBD secara tepat serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tata kelola fiskal daerah harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Menurutnya, anggaran daerah harus mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah, termasuk melalui mekanisme hibah dari daerah yang memiliki kapasitas fiskal lebih baik kepada daerah yang masih tertinggal dalam satu provinsi.

Wiyagus juga memaparkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang menunjukkan postur APBD nasional tahun 2026 dari 545 pemerintah daerah mencapai sekitar Rp1.167,94 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD menyumbang sekitar Rp429,19 triliun, sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp699,24 triliun.

Data tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih perlu terus diperkuat meskipun dana transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga pemerataan pelayanan publik.

Baca Juga :  Mulai Tanggal 5 Juni, ASN Badung Mengikuti Tatanan Kenormalan Baru

Selain itu, ia menyebut pagu TKD tahun 2026 mencapai Rp640,05 triliun dengan realisasi hingga 29 Juni 2026 sebesar Rp293,93 triliun atau 45,92 persen.

“Daerah yang kuat membutuhkan fiskal yang kuat. Kemandirian daerah bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga kemampuan merencanakan, mengalokasikan, membelanjakan, dan mengevaluasi APBD secara berkualitas,” tegasnya.

Wamendagri juga mengingatkan DPRD agar menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal. Pada fungsi legislasi, DPRD diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang mendukung iklim investasi, memperhatikan tata ruang, menjaga kelestarian lingkungan, dan tidak membebani masyarakat.

Sementara dalam fungsi anggaran, APBD diharapkan lebih diarahkan pada belanja produktif, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, hingga penguatan ekonomi lokal.

Adapun melalui fungsi pengawasan, DPRD diminta memastikan seluruh sumber pendapatan daerah, termasuk dana transfer, dana bagi hasil (DBH), dan PAD, dimanfaatkan secara tepat sasaran.

“Pengawasan DPRD harus berbasis data, berbasis manfaat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi maupun besarnya serapan anggaran,” tegas Wiyagus.

Sementara itu, Ketua Umum ADPSI, Buky Wibawa Karya Guna, mengatakan tema Rakernas tahun ini dipilih karena penguatan kapasitas fiskal daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menurutnya, fiskal daerah yang kuat akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat investasi, mengoptimalkan potensi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dalam Rakernas II ADPSI ini, sejumlah isu strategis turut menjadi agenda pembahasan, di antaranya penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, optimalisasi penerimaan daerah, penguatan fungsi legislasi dan pengawasan, penguatan kebijakan fiskal daerah dan pengawasan APBD, peran strategis Danantara dalam mendorong investasi, serta strategi hilirisasi dan optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga :  Petani Kopi Bali Dituntut Hasilkan Kopi Berkualitas, Organik dan Ramah Lingkungan

“Kami berharap seluruh pembahasan dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif, inovatif, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan, sehingga menjadi masukan strategis bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here