Balinetizen.com, Badung
Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Gabungan yang membahas persetujuan pembentukan kerja sama Sister City antara Kabupaten Badung dengan Kota Fujisawa, Jepang, dalam bidang pariwisata, seni dan budaya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut hadir Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada, Anggota Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, di antaranya I Made Suwardana, I Gede Suraharja dan I Nyoman Artawa serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Badung.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan rencana kerja sama Sister City yang bertujuan memperkuat hubungan internasional antara Kabupaten Badung dan Kota Fujisawa, Jepang. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang pengembangan sektor pariwisata, pelestarian seni dan budaya, serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar kedua daerah.
DPRD Kabupaten Badung menekankan pentingnya penyusunan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung. Menurutnya, setiap bentuk kerja sama luar negeri harus disusun secara matang dengan memperhatikan potensi daerah, aspek regulasi serta keberlanjutan program sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing Kabupaten Badung di tingkat Internasional. (RED-BN)

