Peradah Buleleng Prihatin Nasib Tiga Anak Kehilangan Ayah Kasus Dugaan Pencurian Ayam

0
66

 

Balinetizen.com, Buleleng

Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Kabupaten Buleleng menaruh perhatian keprihatinan atas nasib tiga orang anak dari seorang ayah berinisial KD asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri dalam kasus dugaan pencurian ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Ketua DPK Peradah Buleleng Made Teja Artha Sakti Sukma mengatakan, di balik peristiwa tersebut ada anak-anak yang kini harus menjalani hidup tanpa sosok ayah. Menurutnya, kondisi itu menjadi sisi kemanusiaan yang patut mendapat perhatian bersama.

“Yang paling membuat kami prihatin adalah anak-anaknya. Mereka sekarang kehilangan figur seorang ayah. Ada yang masih duduk di kelas 1 SD dan ada kelas 1 SMA. Mereka tidak seharusnya ikut menanggung dampak dari peristiwa ini,” ujar Teja, Minggu (26/7/2026)

KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih berstatus pelajar, yakni kelas 1 SD dan kelas 1 SMA.

Atas kondisi tersebut, Peradah Buleleng menyatakan komitmennya untuk membantu keluarga almarhum sesuai kemampuan organisasi. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga, terutama demi keberlangsungan pendidikan dan masa depan anak-anak yang ditinggalkan.

“Kami ingin hadir atas dasar rasa kemanusiaan. Bukan untuk membenarkan dugaan pencurian yang terjadi, tetapi karena ada keluarga dan anak-anak yang kini kehilangan tulang punggung mereka. Kami berkomitmen membantu semampu yang kami bisa,” katanya.

Teja menegaskan, Peradah tidak mendukung tindakan pencurian dalam bentuk apa pun. Namun, ia menilai setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, bukan diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri.

Baca Juga :  Pamit dari DPRD, Suyasa Fokus Tarung Badung 1

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat. Negara sudah memiliki mekanisme hukum. Jangan sampai penyelesaiannya justru menimbulkan korban baru dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama anak-anak yang kehilangan peran seorang ayah,” pungkasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here