Pemprov Bali Catat PWA Rp169 Miliar pada Semester I 2026

0
50

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencatat penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai Rp169 miliar sepanjang Semester I Tahun 2026. Penerimaan tersebut berasal dari sekitar 1,13 juta wisatawan mancanegara yang telah melakukan pembayaran pungutan, atau sekitar 35 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Bali yang mencapai 3,24 juta orang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif seiring meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Pulau Dewata.

“Selama Semester I Tahun 2026, total penerimaan Pungutan Wisatawan Asing mencapai Rp169 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari sekitar 1,13 juta wisatawan asing yang telah melakukan pembayaran PWA, atau sekitar 35 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Bali.

Penerimaan juga menunjukkan tren peningkatan dari bulan ke bulan seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan asing,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Sumarajaya menjelaskan, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, penerimaan PWA mengalami kenaikan sekitar 1 persen.
Pada Semester I 2025, penerimaan PWA tercatat sebesar Rp168 miliar yang berasal dari sekitar 1,12 juta wisatawan yang telah membayar pungutan. Meski kenaikannya relatif tipis, baik jumlah penerimaan maupun jumlah wisatawan yang membayar tetap menunjukkan pertumbuhan positif.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa implementasi kebijakan PWA mulai semakin dipahami oleh wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

Sosialisasi dan Digitalisasi Terus Diperkuat
Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran PWA, Pemprov Bali terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada wisatawan mancanegara, baik sebelum keberangkatan maupun saat berada di Bali.
Informasi mengenai kewajiban pembayaran disebarluaskan melalui berbagai kanal dengan melibatkan maskapai penerbangan, hotel, agen perjalanan, asosiasi pariwisata, hingga pelaku usaha wisata.

Selain itu, pemerintah juga terus menyempurnakan sistem pembayaran digital agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga :  Korlap Aksi Ormas Surabaya di Asrama Papua Mahasiswa Papua Minta Maaf

“Kami juga memperkuat koordinasi dan pemantauan di lapangan. Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus ditingkatkan agar wisatawan semakin memahami kewajibannya dan proses pembayaran PWA dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan,” kata Sumarajaya.
Meski menunjukkan tren positif, Pemprov Bali mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan PWA.
Salah satunya adalah memastikan seluruh wisatawan asing mengetahui serta memahami kewajiban membayar pungutan tersebut. Selain itu, penguatan koordinasi dan integrasi data antarinstansi juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tingkat kepatuhan wisatawan.

Di sisi lain, strategi sosialisasi juga harus terus disesuaikan dengan karakteristik wisatawan yang berasal dari berbagai negara melalui penggunaan berbagai bahasa dan media komunikasi.

“Prinsipnya, kami ingin pelaksanaan PWA berjalan dengan baik tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan selama berkunjung ke Bali,” ujarnya.

Sumarajaya menegaskan, dukungan seluruh pelaku industri pariwisata menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PWA.

Saat ini, maskapai penerbangan telah membantu menyampaikan informasi kepada wisatawan sebelum tiba di Bali. Sementara itu, hotel, akomodasi, agen perjalanan, dan operator tur juga telah berperan sebagai endpoint pembayaran PWA, sehingga memudahkan wisatawan memenuhi kewajibannya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat. PWA bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh ekosistem pariwisata. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis tingkat kepatuhan wisatawan akan semakin meningkat dan penerimaan PWA dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan serta pelestarian budaya dan lingkungan Bali,” pungkasnya.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here