b. Mardan (Sulawesi selatan)
c. Fan Shenghong (Jiangsu/China)
d. Cui Henggo (Jiangsu/China)
e. Hang Yongsheng (Jiangsu/China
f. Wang Sisen (jiangsu/China)
g. Han Baolin (Jiangsu/China)
h. Chu Kaishan (Jiangsu/China)
Kronologis kejadian sebagai berikut. Sekitar 2 (Dua) minggu yang lalu Aba mendapat telpon dari Mardan agar bisa bertemu di Surabaya untuk bersama-sama berangkat menuju kupang dengan menggunakan pesawat Lion Air, setelah sampai di Kupang menginap di Hotel Royal Kupang selama 4 (empat) Malam lalu pindah ke tempat baru selama 1 (Satu) Malam.
Selanjutnya, Senin Tanggal 20 Januari 2020 Aba dan Mardan bertemu di Hotel Royal Kupang dengan Ahmad Nur Said, selanjutnya mendapat perintah dari Ahmad Nur Said untuk membawa 6 (enam) orang warga China. Dengan kontrak dijanjikan 1 bulan 10 juta untuk dua orang, dibekali uang 2,5 juta yang sudah disiapkan seluruhnya oleh Ahmad Nur.
Pada hari Selasa pukul 01.00 WITA Aba dan Mardan berangkat melalui Pelabuhan Pasar Oeba Kupang dengan menggunakan perahu jenis tangkap ikan dengan nama KMP Indah dengan dibekali solar 30 (Tiga Puluh) jerigen kapasitas satu jerigen 35 (Tiga Puluh Lima) Liter yang sudah disiapkan oleh Ahmad Nur menuju koordinat yang sudah diberikan oleh Ahmad Nur dengan mengangkut 6 (enam) warga imigran dari China.
Perjalanan dari Kupang menuju Australia ditempuh dalam waktu 3 (Tiga) malam, dan pada saat malam hari di perairan Australia ditangkap oleh Cost Guard Australi dan dilaksanakan proses pemeriksaan oleh Cost Guard Australi dilaut selama 2 (Dua) malam.
Apesnya, pada tanggal 28 Januari 2020 sekitar pukul 08.15 WITA Kapal tersebut kehabisan solar di belakang tambak garam FaiFua Kec. Rote Timur lalu menambatkan jangkar.
Pukul 09.00 WITA ABK beserta warga China dibawa ke darat dengan menggunakan bantuan perahu nelayan setempat, untuk selanjutnya dinaikan ke dalam truck polisi dan dibawa menuju Posal Papela untuk dilaksanakan pemeriksaan.

