Tingkatkan Produksi Pertanian Jembrana, Komisi IV DPR RI Resmikan SP3T

0
474
Anggota Komisi IV DPR RI, Made Urip, Selasa (10/3) meresmikan Sentra Pelayanan Produksi Padi Terpadu (SP3T) di Balai Subak Tibu Beleng di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Anggota Komisi IV DPR RI, Made Urip, Selasa (10/3) meresmikan Sentra Pelayanan Produksi Padi Terpadu (SP3T) di Balai Subak Tibu Beleng di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Dikesempatan yang sama Made Urip juga menyerahkan batuan berbagai jenis alat-alat pertanian (Alsintan) kepada petani diantaranya satu unit rice milling unit (RMU), vertikal dryer dan alat packing (pengepak).
Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana Wayan Sutama mengatakan melalui  SP3T dan bantuan yang dibetikan diharapankan para petani  mampu meningkatkan kualitas dan mutu produksi pertanian.
Di Kecamatan Mendoyo lanjutnya, baru tiga (3) subak yang memiliki SP3T yakni Subak Tibu Beleng, Subak Jaga Raga dan Subak Penyaringan.
Sedangkan bantuan Alsintan seperti satu unit rice milling unit (RMU), vertikal dryer dan alat packing (pengepak) Itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu terhadap produksi pertanian.
SP3T itu merupakan upaya pemerintah dalam pengembangan produksi dan produktivitas pertanian dari hulu hingga hilir, khususnya dalam pengelolaan produksi tanaman pangan lokal.
SP3T juga diperuntukkan dalam upaya pengembangan kawasan pertanian yang berbasis korporasi petani. “Artinya, petani melalui kelompok-kelompoknya itu harus fokus dengan produktivitas dan produksi lokal pertanian yang menjadi unggulannya,” ungkapnya.
Menurutnya agar SP3T bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat memberikan nilai tambah bagi para petani subak harus didukung dengan managemen yang profesional.
Tidak hanya itu, ia berharap semua stakeholder termasuk perbankan juga berperan dalam memberikan dukungan. Sehingga kedepannya produksi beras lokal khususnya petani yang ada di kelompok Subak Tibu Beleng memiliki brand tersendiri yang mampu dijual dan bersaing dipasaran.

 

Sumber : Humas Pemkab Jembrana

Baca Juga :  "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" cetak sejarah di Locarno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here