Cegah Penularan Covid 19, Klaster Pasar GTPP Denpasar Bentuk Posko Terpadu Di Pasar Rakyat

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dibentuknya  Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru adalah untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar terus berupaya untuk menekan  terjadinya penularan Covid-19.  Menekan terjadinya penularan Covid-19 khusus di pasar tradisional atau pasar rakyat  kini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar   membentuk Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru dan protokol kesehatan  yang terpusat di Posko Terpadu Pasar Phula Kerti Jln Waturenggong dan Pasar Pemeregan Jln Gunung Kawi. Pembentukan posko terpadu dikoordinir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dibentuknya  Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru adalah untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional. Mengingat  penularan Covid 19 saat ini banyak terjadi di klaster pasar dan dilingkungan keluarga.

Lebih lanjut Sri Utari menjelaskan Posko Tim Terpadu Pemantauan   Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru  yang terbentuk bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat. Serta bertugas untuk memberikan berbagai layanan informasi serta menerima berbagai pengaduan serta pengawsan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. “Ketika masyarakat ada yang melapor tentang pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka segera bisa diingatkan atau diambil tindakan sesuai peraturan walikota atau Perwali PKM no. 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Sri Utari.

Hal tersebut  bisa dilakukan karena  tim terpadu   yang dikoordinir oleh Disperindag  melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Babinsa, Babinkambtibmas, Satpol PP,  pengelola pasar dan aparat desa sesuai lokasi pasar.

Tidak hanya itu  tugas Tim Terpadu yang dibentuk juga tidak berbeda jauh dengan satgas covid 19 yang ada setiap desa. Meskipun demikian namun tugas utama dari tim tersebut adalah melihat sejauh mana kepatuhan protokol kesehatan yang telah ditentukan, dalam upaya mengurangi Covid 19.

Baca Juga :
Putu Parwata Siap Fasilitasi Pakaian Sekeha Shanti Adnyana Swari, Banjar Untal-Untal Dalung

Sri Utari mengaku Posko TIM Terpadu yang dibentuk akan selalu ada petugas yang berjaga  di sana sehingga  bisa melayani masyarakat. Begitu juga masyarakat bisa  menyampaikan informasi  kepada petugas jika melihat atau menemukan sesuatu terkait dalam penyebaran Covid-19. Seperti melapor jika ada tetangganya yang baru pulang dari luar daerah atau ada pedagang tidak enak badan ketika berjualan di pasar bisa melapor di posko tersebut. “Kita siap memberikan pelayanan dan  menerima berbagai pengaduan terkait Covid-19, dengan demikian kita dapat memperkecil terjadinya penularan Covid-19,” jelasnya.

Meskipun Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru hanya ada  dua pos induk. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar telah ada  posko satgas covid 19 yang dikoordinir oleh pengelola pasar. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan berbagai informasi yang dialami karena satgas covid 19 yang ada di pasar rakyat akan memberikan pelayanan secara maksimal dan selalu berkoordinasi di Pos Induk Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru .

Dengan adanya Posko Tim Terpadu   ini Sri Utari mengharapkan masyarakat selalu mematuhi dan mengikuti  protokol kesehatan secara ketat.  Dengan demikian masyarakat menjadi terbiasa dalam menyambut tatanan kehidupan baru ini, serta bisa produktif dan aman covid 19.

 

Sumber : Humas Pemkot Denpasar

Leave a Comment

Your email address will not be published.