Polres Buleleng Lakukan Ops Patuh Lempuyang 2020

0
439
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,M.H pada Kamis (23/7/2020) sekitar Pukul 08.00 wita menggelar pasukan operasi Kepolisian dengan sandi " Ops Patuh Lempuyang 2020", di halaman Mapolres Buleleng.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,M.H pada Kamis (23/7/2020) sekitar Pukul 08.00 wita menggelar pasukan operasi Kepolisian dengan sandi ” Ops Patuh Lempuyang 2020″, di halaman Mapolres Buleleng.

Pelaksanaan operasi patuh lempuyang 2020 dilaksanakan selama 14 hari dari 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020.

Gelar pasukan dipimpin Kapolres Buleleng Made Sinar Subawa yang diikuti pejabat utama Polres Buleleng dan Kepala Satuan Fungsi serta personel yang terseprint dalam operasi.
“Tujuan dilaksanakan operasi patuh, guna mendisplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan sasaran operasi terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, melawan arus jalan, penggunaan jakur yang audah ditentukan serta penerapan protokol kesehatan covid 19 dalam penggunaan masker.” ujar kapolres.

Tindakan yang dilakukan, menurutnya tidak semata mata mencari jumlah dari penindakan tetapi yang dikedepankan menekan terjadinya kecelakaan berlalulintas.
“Pelaksanaan dilakukan secara persuasif dan humanis dan hanya 20 persen akan dilakukan tindakan hukum (tilang) sisanya preemtif dan prefentif.” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres Sinar Subawa mengatakan dalam situasi memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pelaksanaan protokol kesehatan covid 19 tetap ditaati dan dilaksanakan. Terutama penggunaan masker, baik terhadap personel dan pengguna jalan serta melakukan phisycal dan sosial distancing.

“Pelaksanaan operasi agar dapat lebih meningkatkan dan menertibkan masyarakat, untuk mematuhi ketentuan didalam berlalu lintas. Jadikan Bali ini tertib berlalu lintas, lakukan kegiatan dengan persuasif dan humanis, bila melakukan tindakan sesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.” ucap kapolres menegaskan.”Selain penertiban dalam berlalu lintas juga agar dilaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, dalam artian gunakan masker untuk kesehatan mencegah mewabahnya virus corona dan juga helm demi keselamatan,” pubfkasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Program Pemberdayaan PPKS, K3S Badung Study Tiru ke Dinas Sosial dan Rumah Singgah Kota Tangerang Selatan

 

Editor : SUT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here