Puluhan Pemudik Diminta Putar Balik

0
382

 

Balinetizen.com, Jembrana-

Pasca larangan mudik Idul Fitri 2021 mulai tanggal 6 Mei 2021 lalu hampir tiap hari ada pemudik yang diminta putar balik untuk kembali.

Memasuki H-1 hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Jembrana meningkatkan pemeriksaan. Setiap kendaraan yang melintas menuju arah Gilimanuk diarahkan masuk ke Pos Penyekatan dan Pos Pantau.

Disepanjang jalan raya jalur Denpasar-Gilimanuk, Polres Jembrana mendirikan 2 Pos Penyekatan yakni di Cekik, Gilimanuk dan Terminal Negara di Desa Baluk. Selain itu juga dibangun 5 Pos Pantau dari ujung timur di Pekutatan hingga ujung barat di Gilimanuk.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Dewa Gede Ariana, Rabu (12/5) mengatakan pada H-1 hari raya Idul Fitri warga yang ingin mudik pulang kampung melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah semakin menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Sejak larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6 Mei lalu diakuinya ada saja warga pemudik yang diminta putar balik untuk kembali ke tempat asalnya. “Dua hari lalu ada lima puluhan orang yang kami minta putar balik kembali ke tempat asalnya” tandasnya.

Mereka lanjutnya, ditemukan bergerombol naik sepeda motor di Pos Pantau Rambutsiwi di Kecamatan Mendoyo dan Pos Terminal Negara. “Di Pos Terminal Negara juga ada yang naik bus mini. Mereka mengaku mau mudik. Karena tidak membawa surat-surat sesuai yang ditentukan, kita minta mereka kembali” jelas Kasat Lantas Ariana seizin Kapolres Jembrana.

Disebutnya jajaran Polres Jembrana masih konsisten melakukan pengamanan. Terhadap warga yang masih nekad mudik namun tidak membawa surat atau persyaratan sesuai ketentuan dalam surat edaran tetap diberikan himbauan untuk kembali ke tempat asalnya.

“Mereka yang kita minta putar balik kembali rata-rata mengaku tidak tahu. Karena tidak tahu lalu kami jelaskan” imbuhnya.

Baca Juga :  Pertemuan Trump-Kim Hadapi Kontradiksi

Himbauan larangan mudik Idul Fitri 2021mulai diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

 

Pewarta : Komang Darmadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here