Balinetizen.com, Denpasar-
Pemerintah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik dengan menyusun skema-skema subsidi guna membuat harga kendaraan listrik lebih murah di pasaran, terutama untuk kendaraan roda dua.
Pemerintah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik dengan meningkatkan kemungkinan keterjangkauan bagi masyarakat, khususnya dari segi harga. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengungkapkan bahwa pemerintah dalam tahap menyusun skema-skema subsidi guna membuat harga kendaraan listrik lebih murah di pasaran dibanding yang lainnya, terutama untuk kendaraan roda dua.
Dengan bercermin pada skema subsidi dari beberapa negara tetangga, pemerintah dapat menjadikan strategi negara-negara tersebut sebagai acuan atau dapat menjadi suatu masukan yang sekiranya dapat membangun untuk Indonesia ke depannya.
“Saat ini pemerintah telah siapkan beberapa insentif, kita juga melihat apa yang terjadi di Thailand dan Vietnam insentif oleh pemerintah di sana apa,” ungkap Moeldoko dalam acara sosialisasi konversi kendaraan listrik di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).
Moeldoko juga mengatakan subsidi akan diberikan pada pembelian atau biaya melakukan konversi kendaraan listrik. “Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besarannya berapa mau dihitung,” ujar Moeldoko.
Jika dilihat saat ini, ada dua hal yang sedang dirasakan pemerintah, Yang pertama, besaran subsidi dan mekanisme pemberiannya. Kemungkinan untuk besarannya akan melihat dari tenaga listrik melalui kendaraannya atau watt-nya. Yang kedua, mekanisme pemberitahuan subsidi juga sedang digodok, untuk konversi lama
Selain itu mekanisme pemberian subsidinya juga sedang digodok. Misalnya untuk konversi, pemerintah sedang mengkaji apakah subsidi akan diberikan lewat pemerintah, lewat bengkel konversi, atau langsung ke pemilik. “Mekanismenya seperti apa, seperti misalnya konversi. Ini kan ada bengkel, ada yang punya motor dan pemerintah. Berikan subsidinya gimana, ini yang mekanisme lagi diatur,” ungkap Moeldoko.
Begitu juga saat masyarakat mau beli kendaraan listrik, kapan subsidi akan diberikan itu sedang dibahas. “Orang beli motor juga gitu, kapan subsidi diberikan, apakah saat keluar BPKB apakah saat transaksinya semua lagi diatur,” sebut Moeldoko Ini kan ada bengkel, ada yang punya motor dan pemerintah. Berikan subsidinya gimana, ini yang mekanisme lagi diatur,” ungkap Moeldoko.
Pewarta : Hidayat

