Agus Pambagio Kritisi Alasan Pemindahan Terminal LNG ke 10 Km Tidak Masuk Akal

0
208

Balinetizen.com, Denpasar-

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai mengkritisi pemindahan lokasi terminal LNG Sidakarya, Bali, dari jarak 3,5 kilometer ke 10 kilometer dari pesisir terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal. Menurutnya, alasan yang digunakan lebih banyak didorong kepentingan sempit kelompok tertentu, ketimbang pertimbangan teknis maupun lingkungan.

“Awalnya masyarakat Serangan, Intaran, Sanur, Sesetan, dan Sidakarya sudah sepakat. Mereka akan mendapatkan manfaat ekonomi. Tetapi ada kelompok elit yang menolak, dengan alasan resor mewah mereka akan terganggu. Padahal pemerintah sudah menetapkan titik di 3,5 kilometer yang merupakan laut bebas dan hasil kajian para ahli menyatakan aman,” kata Agus, Senin 29 September 2025.

Agus menegaskan, pemindahan proyek ke 10 kilometer akan menimbulkan biaya tambahan yang besar karena harus membangun jalur pipa baru, serta memperpanjang proses studi amdal. Kondisi ini, lanjut dia, justru akan menghambat penyelesaian proyek yang krusial untuk menjamin pasokan listrik di Bali.

“Ini terminal LNG untuk Pesanggaran, masa digeser sampai 10 km? Biayanya sangat besar. Semua kajian aspek keamanan, teknologi, dan lingkungan sudah tuntas. Jadi permintaan geser lagi hanya mempermainkan proyek strategis,” ujar pendiri PH&H Public Policy Interest Group yang berkecimpung di ranah advokasi, lobby dan negosiasi lokal dan Internasional.

Bali saat ini masih sangat bergantung pada pasokan listrik dari Jawa melalui kabel laut sebesar 350 megawatt (MW). Ketergantungan ini, menurut Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana, Prof. Ida Ayu Giriantari, menjadi titik lemah karena jika terjadi gangguan di Jawa, Bali berisiko mengalami blackout.
Selain itu, komposisi energi Bali belum berkelanjutan. Sekitar 76 persen masih berbasis fosil, dengan gas menyumbang 688 MW dan batu bara 380 MW. Konsumsi solar untuk pembangkit di Bali bahkan mencapai 500.000 metrik ton per tahun atau 25 persen dari total konsumsi nasional untuk listrik.
Kebutuhan listrik di Bali pun terus meningkat hingga 16 persen per tahun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Perubahan APBD Badung TA 2022, Kinerja Bupati Badung dan Jajaran Di Apresiasi Dewan

Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya menyebut kemandirian energi dengan energi bersih menjadi keharusan agar Bali tidak lagi mengalami pemadaman besar.

Menurut Agus yang juga pernah menjadi penasehat senior di Kementerian KLH menyatakan isu lingkungan yang dijadikan dasar penolakan hanyalah alasan tambahan. Ia mengkritisi keberadaan adanya pembangunan resor mewah di Serangan sebagai faktor utama.

“Kalau dibilang konservasi kura-kura atau mangrove, itu alasan yang dicari-cari. Yang sebenarnya ditakutkan hanya terganggunya pemandangan. Padahal negara harus menempatkan kepentingan energi di atas kepentingan kelompok,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah bersikap tegas agar proyek tidak terus tertunda. “Kalau terus digeser, investor akan babak belur, proyek terhambat, dan rakyat Bali yang menanggung risiko kekurangan listrik,” tambahnya.

Jika terus diganggu proyek bisa mangkrak, sangat berisiko bagi kestabilan listrik Bali. Mengingat kapasitas pembangkit lokal dan ketergantungan kabel laut, gangguan di satu titik bisa memicu blackout.

“Koordinasi antarpemangku kebijakan (pusat, provinsi, lokal) harus kuat agar pengambilan keputusan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok,” pungkasnya.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here