Angel Delight Berisi Kokaina, Kejari Badung Tahan JCC, LES, dan PAF

 

 

Balinetizen.com, Badung

Pada hari ini, Senin tanggal 5 Mei 2025, Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Badung telah menerima pelimpahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan berkas perkara Nomor: BP/43/III/RES.4.2./2025/Ditresnarkoba atas nama Tersangka JCC dan Tersangka LES, serta perkara Nomor: BP/44/III/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba atas nama Tersangka PAF dari Penyidik Polda Bali.

Tersangka JCC, Tersangka LES, dan Tersangka PAF saat dilakukan proses tahap 2 dalam keadaan sehat. Dari hasil pemeriksaan tahap 2, adapun barang bukti yang telah disita antara lain: kemasan plastik warna biru bertuliskan “Angel Delight” dengan beragam rasa yang berisi serbuk putih. Total barang bukti dari JCC dan LES mencapai 637,12 gram brutto dan 443,10 gram brutto yang diduga mengandung sediaan Narkotika golongan I jenis kokaina.

Barang bukti juga mencakup 1 unit smartphone merk Samsung S15 warna hitam, 1 lembar hasil cetak Elektronik Customs Declarations a.n. JC, 1 lembar printout boarding pass a.n. JCC. Selain itu, milik LES ditemukan 1 unit smartphone merek Samsung S21 warna ungu, 1 unit Samsung Galaxy A13 warna putih, 1 lembar hasil cetak Elektronik Customs Declarations a.n. LS, 1 lembar printout boarding pass a.n. LES, serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Para tersangka dikenakan pasal berbeda berdasarkan keterlibatannya. JCC dan LES disangka melanggar Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan PAF disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang yang sama.

“Bahwa setelah diterimanya pelimpahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti, Penuntut Umum melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 5 Mei 2025 sampai dengan 25 Mei 2025 terhadap Tersangka JCC, Tersangka LES dan tersangka PAF bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan untuk selanjutnya Penuntut Umum segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan.”

(jurnalis : Tri Widiyanti)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Restoran Terbaik di Indonesia “Sycro Basè” Raih Gold Award Di Ajang Prestige Gourmet Awards 2025

  Balinetizen.com, Denpasar- Syrco BASÈ, restoran visioner yang dipimpin oleh Chef...

Pantau Proyek Jalan Desa Pakisan, Wabup Supriatna Pastikan Kualitas Pengaspalan

Balinetizen.com, Buleleng Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan penghubung Banjar...

Teater Royal House Yogyakarta Pentaskan ‘Calonarang’, Ny. Putri Koster: Luar Biasa!

  Ajang Pertukaran Budaya Antara Seniman Bali dan Yogyakarta Balinetizen.com, Denpasar Ketua...

Aksi Nekat Pekerja Proyek: Curi Kabel, Dipotong Pakai Tang, Dijual

  Balinetizen.com, Denpasar Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil...

Modus Belanja, Pria Ini Curi Puluhan Produk Personal Care di Clandys Denpasar

    Balinetizen.com, Denpasar   Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengamankan...

Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus...

Bupati dan Wakil Bupati Badung Sembahyang Bersama Serangkaian Pujawali di Pura Uluwatu 

Balinetizen.com, Badung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, melaksanakan persembahyangan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories