Angket DPR, Mengungkap Fakta, Menguak Kepalsuan, Menemukan Kembali Demokrasi

0
162

 

Balinetizen.com, Denpasar-

Diberitakan pada sidang paripurna DPR 3 Maret 2024, Fraksi: PKS, PKB dan PDI Perjuangan mengusulkan penggunaan hak angket DPR, untuk menyelidiki dan kemudian mengungkap kebenaran fakta tentang dugaan Pemilu curang.

“Angket adalah hak konstitusional yang dimiliki DPR untuk menjamin terciptanya” check and balances” dan menjamin semua lembaga negara menjalankan amanah perannya sesuai dengan konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi turunannya,” kata I Gde Sudibya, pengamat politik, Rabu 6 Maret 2024.

Dikatakan, hak angket yang ditunggu-tunggu publik, paling tidak karena sejumlah alasan, yakni diungkapkan ke publik melalui sidang terbuka, fakta sebagaimana adanya terhadap dugaan kecurangan Pemilu.

“Sebut saja mulai dari lahirnya keputusan MK.no.90 yang kontroversial itu, Peraturan KPU yang menindaklanjuti keputusan MK.no.90 di atas, keputusan Mahkmamah Kehormatan KPU yang memberi teguran keras terhadap KPU tentang proses pencalonan pilpres, dan sejumlah hot issue lainnya, yang menjadi sorotan publik,” katanya.

Dikatakan, dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu dan penguasa dan seluruh jaringannya untuk memenangkan paslon tertentu, secara terang-terangan.

“Termasuk dugaan rekayasa yang berkaitan dengan sistem IT yang tampaknya begitu transparan, pelanggaran etika profesi dan tidak lagi mengenal rasa malu,” kata I Gde Sudibya.

Hak angket DPR RI diperlukan untuk pengungkapan fakta pada butir satu di atas, diharapkan membuka tabir dari apa yang disebut oleh seorang pakar antropologi hukum sebagai rekayasa Kesadaran palsu. Kesadaran yang dipompakan ke publik melalui proses panjang pembohongan dan pembodohan.

Alasan berikutnya, hak angket adalah hasil angket yang bisa dijadikan instrumen “reward and punishment” bagi penguasa menurut amanat konstitusi, plus lahirnya pemerintahan baru yang kredibel dengan ligitimasi penuh.

” Sehingga sumber daya nasional tidak ditumpahkan ke hal-hal yang tidak produktif, memasalahkan secara berkepanjangan legitimasi hasil Pemilu,” kata I Gde Sudibya, pengamat politik. (Adi Putra)

Baca Juga :  Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Diharapkan Mampu Tingkatkan Kemampuan Anak Panti Untuk Mandiri

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here