Balinetizen.com, JembranaÂ
Dua ekor anjing yang menggigit warga Kelurahan Tegalcangkring dan Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, positif rabies. Hasil uji sampel otak dua hewan penular rabies (HPR) telah keluar dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Selasa (27/5/2025) kemarin.
Dengan tambahan dua kasus baru ini, total kasus HPR positif rabies di Jembrana tercatat sebanyak 49 kasus. Sementara jumlah total di tahun 2024 tercatat sebanyak 54 kasus.
Dari informasi di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, anjing menggigit empat warga setempat. Mereka diserang dibagian risiko rendah dan sudah menerima VAR. Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas kemudian mengambil sampel otak anjing untuk di uji laboratorium di Balai Besar Veteriner, Denpasar dan hasilnya positif rabies.
Sementara di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, anjing peliharaan menyerang pemilik serta keluarganya berjumlah lima orang. Dari hasil laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar juga positif rabies.
“Hasil dari BBVet dari kedua sampel dinyatakan positif rabies,” ujar Plt Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama, dikonfirmasi Rabu (28/5/2025).
Dari dua kasus gigitan HPR itu, kata dia, semua korban telah menerima layanan vaksinasi anti rabies (VAR) di faskes (Fasilitas Kesehatan) terdekat. “Dari dua tambahan kasus itu, total kasus rabies sampai bulan Mei 2025 ini tercatat sebanyak 49 kasus,” imbuhnya.
Guna mencegah meluasnya kasus positif rabies, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi rabies massal di dua lokasi tersebut, termasuk di sejumlah wilayah temuan kasus.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipasi jika melihat HPR dengan perilaku tidak biasa. Dan jika diserang HPR agar segera melaporkan dan datang ke faskes terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (Komang Tole)

