Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana menyerahkan santunan dana pensiun kepada 74 purna tugas ASN serta sumbangan dana kematian kepada 5 ahli waris ASN di Ruang Rapat Samasta, Kantor BKPSDM, Puspem Badung, Kamis (6/8).
Balinetizen.com, Badung
Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Korpri Badung, mewakili Sekda Kabupaten Badung, menyerahkan santunan dana pensiun kepada 74 purna tugas ASN serta sumbangan dana kematian kepada 5 ahli waris ASN. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Samasta, Kantor BKPSDM Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (6/8).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung I Nyoman Suardana selaku Sekretaris II Korpri Badung, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Badung Dewa Sudirawan yang juga Bendahara Korpri Badung, serta para pensiunan ASN dari eselon II, eselon III, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, I Wayan Wijana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas serta kepada ahli waris ASN yang telah berpulang, atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan bagi pembangunan Kabupaten Badung. Ia menegaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan Korpri terhadap anggotanya.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan sumbangsih kami. Jangan dilihat dari besar kecilnya bantuan, tetapi bagaimana jalinan persaudaraan dan kebersamaan tetap terjalin dengan baik. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung, kami juga memohon maaf apabila selama kebersamaan dalam menjalankan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris II Korpri Badung I Nyoman Suardana dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program Korpri Badung sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN.
“Dari total 79 penerima, sebanyak 74 orang merupakan ASN yang memasuki masa pensiun dari berbagai jenjang, baik eselon II, eselon III maupun PPPK. Selain itu, terdapat 5 orang ahli waris yang menerima sumbangan dana kematian,” jelasnya. (RED-BN)

