Awasi Aktivitas WNA di Denpasar, Imigrasi dan Polresta Sepakat Perkuat Sinergi

0
34

Balinetizen.com, Denpasar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Polresta Denpasar memperkuat kerja sama dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Denpasar.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Denpasar.

Melalui kerja sama ini, Imigrasi dan Kepolisian sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA.
Kota Denpasar merupakan salah satu wilayah di Bali dengan mobilitas WNA yang cukup tinggi.

Kehadiran wisatawan maupun warga negara asing memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Namun, tingginya mobilitas orang asing juga dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang optimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Denpasar.
Karena itu, sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui koordinasi dan pertukaran informasi sebagai langkah pencegahan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

“Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan dengan Polresta Denpasar, mulai dari pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan ketepatan penanganan di lapangan.
“Harapannya, kerja sama ini semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat Kota Denpasar. Di saat yang sama, kami juga ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada di Denpasar menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara kedua institusi bukan sekadar formalitas.

Baca Juga :  Wawali Jaya Negara Ngayah Mundut Ida Bhatara Sesuhunan di Pura Lombok Kepisah, Serangkaian Upakara Magingsir Sesuhunan Saat Pemacekan Agung

“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas. Kita ingin benar-benar menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan menutup celah yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Menurut Leonardo, koordinasi yang semakin kuat akan membantu mempercepat penanganan apabila terdapat WNA yang terlibat tindak pidana.

Kerja sama tersebut juga dinilai penting dalam penanganan perkara ketika terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan dan melibatkan pihak dari luar negeri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Denpasar bersama Polresta Denpasar.

“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menghadapi dinamika aktivitas orang asing di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi dilanjutkan dengan koordinasi dan kolaborasi secara aktif di lapangan.

Sinergi Imigrasi dan Kepolisian diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap WNA sekaligus memastikan setiap orang asing yang berada di Kota Denpasar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan koordinasi yang semakin solid, Kota Denpasar diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun warga negara asing yang berkunjung dan tinggal di Bali.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here