Bagian Hukum Evaluasi SK OPD Denpasar : Pembuatan Produk Hukum Wajib Melalui Online

Balinetizen.com, Denpasar

Mendukung Denpasar sebagai kota smart city semua organisasi perangkat daerah terus berupaya untuk melakukan program kegiatannya lebih dan lebih mudah untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Salah satunya seperti yang dilaksanakan Bagian Hukum setda Kota Denpasar dalam membuat produk-produk hukum telah dirancang secara online ā€œSi Dandanitiā€.

Untuk mengetahui sejauh mana organisasi perangkat daerah (OPD) telah memanfaatkan system online tersebut, Bagian Hukum telah melakukan evaluasi SK yang diterbitkan masing-masing OPD. Demikian disampaikan Kabag Hukum Gde Kagung Putrayang didampingi Kasubag Dokumentasi Bagian Hukum Rai Budiarsa di Ruang Praja Madia, Jumat (14/6).

Menurut Kagung Putra semua OPD dalam membuat SK masing-masing OPD wajib melalui online. Hal ini selain lebih mempermudah dalam proses pengecekan juga mempercepat dari proses waktu. ā€œDengan adanya pembuatan SK secara online untuk mengkoreksinya Kami bisa melakukan tanpa harus terbatas waktu,ā€ ujarnya. Namun

Meski demikian Kagung Putra menekankan setiap SK kegiatan tidak berlaku surut. Artinya SK yang dibuat harus sebelum dilaksankan kegiatan. Hal ini untuk menghindari kesalahan di kemudian hari. ā€œPada intinya kami Bagian Hukum siap berbagi dalam membuat SK sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku,ā€ ujarnya.

Lebih lanjut Kagung Putra menambahkan untuk penyusunan produk hukum daerah telah ditetapkan sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011yang ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Produk hukum yang dibuat harus dapat menjamin kepastian hukum dalam memberikan pelayanan umum serta menjamin hak asasi masyarakat.

Dalam membuat produk hukum daerah harus memenuhi tiga persyaratan yaitu syarat filosifis, sosiologis dan yuridis. Syarat filosifis produk hukum yang dibuat menjamin keadilan, sedangkan syarakat sosiologis diharapkan bahwa suatu produk hukum dihasilkan sesuai dengan keingan masyarakat sedangkan syarat yuridis berkaitan dengan harapan produk hukum yang dibuat.Ā  Melalui sosialisasi ini aparatur khususnya pegawai yang menangani penyusunan produk hukum di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengetahui teknik penyusunan hukum secara benar.

Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan arah dan pemahaman terkait pembentukan peraturan daerah perundang-undangan, khusus penyusunan produk hukum daerah. Disamping itu untuk mencari masukan terkait permasalahan OPD dalam membuat produk hukum daerah. Sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sehingga diharapkan OPD dapat membuat kebijakan dan prosedur mekanisme pembentukan perundang-undangan.

Dalam pembuatan SK secara online melalui program ā€œSi Dandanitiā€ sehingga dalam pembuatan produk hukum dapat dilaksanakan lebih cepat. (Gst_Humas)

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Pertanian di Bali, Risiko Dijadikan “Anak Tiri” dalam “Deru Campur Debunya” Pembangunan Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Pertanian di Bali, Risiko Dijadikan "Anak Tiri" dalam...

Jelang Idul Adha Permintaan Sapi Bali Meningkat

Balinetizen.com, Jembrana Permintaan sapi Bali menjelang hari raya Idul Adha...

Sasar Tegal Badeng Barat, Pemkab Jembrana Gelar Vaksinasi RabiesĀ  Emergensi

Balinetizen.com, Jembrana Pemkab Jembrana melalui Bidang Kesehatan Hewan - Kesehatan...

Bimtek Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dorong Perpustakaan Jadi Pintu Kesejahteraan Masyarakat

Balinetizen.com, Jembrana Memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan...

Satpol PP Tertibkan Ratusan Baliho dan Pamflet di Seluruh Wilayah Denpasar

Balinetizen.com, Denpasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar...

Bupati Adi Arnawa Inspeksi ke RSD Mangusada

Bupati Adi Arnawa saat melaksanakan inspeksi ke RSD Mangusada...
spot_img

Related Articles

Popular Categories