Balinetizen.com, Denpasar
Bali mendapat kuota Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 1.000 MWp setelah Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Program PLTS 100 GWp di Kabupaten Jembrana, Selasa (25/8/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif program tersebut karena sejalan dengan target Bali untuk mencapai mandiri energi dengan energi bersih paling lambat 2030.
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menyiapkan sedikitnya 1.000 hektare lahan kering atau tidak produktif untuk pembangunan PLTS 1.000 MWp. Lahan tersebut akan disiapkan di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Bali bahkan berpeluang memperoleh tambahan kuota hingga 1.500 MWp, seiring arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada PT PLN. Tambahan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Bali dalam mempercepat penyediaan lahan untuk pengembangan energi surya.
Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut juga meninjau pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas 321 hektare. Tahap awal pembangunan mencakup 1 MWp di atas lahan 1 hektare dan akan dilanjutkan mulai September 2026.
Pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada September 2027.
Koster mengatakan Program PLTS 1.000 MWp menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah menjadi bagian dari arah pembangunan Bali.
Program tersebut juga akan didukung pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas berkapasitas 1.550 MW.
“Dengan dimulainya Program PLTS 1.000 MWp, maka Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan dengan kapasitas terbesar,” kata Koster dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, pengembangan energi bersih akan mengurangi ketergantungan terhadap energi dari luar Bali, sekaligus mendorong penggunaan sumber daya tenaga surya dalam negeri.
Koster juga menilai program ini akan memperkuat sektor pariwisata Bali. Lingkungan yang bersih dan ketersediaan energi berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Ia mengungkapkan, keputusan pemberian kuota PLTS 1.000 MWp merupakan hasil pembahasan intensif antara Pemprov Bali, PT PLN, dan Kementerian ESDM pada 22 Agustus 2026, yang kemudian mendapat persetujuan Presiden Prabowo pada 23 Agustus 2026.
Koster pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo atas dukungan terhadap program energi bersih di Bali.(RLS)

