Balinetizen.com, Jakarta
Pendekatannya “top down” dengan pendekatan rada otoritarian kepada kepala desa, kalau Kopdes tidak terbentuk ada sanksi dana Desa tidak akan dicairkan. Risiko Tinggi Kegagalan Pendirian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih sangat memungkinkan bisa terjadi di Indonesia.
Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Selasa 10 Februari 2026.
Menurut Jro Gede Sudibya, sejarah pendirian koperasi di negeri ini, koperasi yang tidak dibentuk oleh inisiatif masyarakat sebagai anggota, punya kecenderungan tinggi untuk gagal.
Dikatakan, SDM bermutu untuk mengelola koperasi Desa sangat terbatas, sehingga sumber daya negara yang “ditumpahkan” termasuk kredit dari Bank Himbara dalam jumlah ratusan triliun rupiah, bisa menjadi sumber korupsi ramai-ramai oleh pengurus koperasi dan lingkaran elite yang bersinggungan dengannya.
Menurutnya, tingginya target politik untuk menjadikan koperasi untuk menaikkan elektabilitas partai penguasa, bisa membuat koperasi sebatas sapi perah “cash cow” dalam kompetisi politik.
“Model bisnis koperasi yang “coba-coba” bisa mengacaukan perekonomian Desa yang sudah mulai mapan. Sebut saja di Bali, bisa bersaing dengan LPD dan juga Bumdes,” katanya.
Dikatakan, “Mimpi” Menko Zulhas, Kopdes akan menciptakan 2 juta kesempatan kerja di perdesaan terlalu mengada-ada.
“Dalam permodelan makro ekonomi, 1 persen pertumbuhan ekonomi akan menciptakan kesempatan kerja 500 ribu orang, sehingga investasi kopdes harus bisa memberikan sumbangan pertumbuhan ekonomi 4 persen secara nasional. Suatu ambisi yang mustahil,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

