Balinetizen.com, Denpasar
Kedutaan Besar Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia mengeluarkan rilis resmi pada 1 April 2026 yang berisi peringatan kepada wisatawan asal Korea Selatan yang akan berkunjung ke Bali agar meningkatkan kewaspadaan.
Peringatan ini menjadi sorotan karena tidak disampaikan secara umum seperti imbauan biasa. Dalam rilis tersebut, kedutaan secara rinci mengungkap sejumlah kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing di Bali dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Isu ini pun meluas hingga ke level global setelah diberitakan oleh media Korea Selatan seperti The Chosun Daily dan Nate News.
Praktisi pariwisata Bali, Giostanov Latto menilai, langkah Kedubes Korea Selatan ini tergolong tidak lazim dalam praktik diplomasi.
“Biasanya imbauan disampaikan secara umum. Namun kali ini sangat detail, mulai dari kasus penculikan berujung pembunuhan, penusukan fatal, hingga kekerasan seksual di kawasan wisata seperti Jimbaran, Seminyak, dan Canggu,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, pendekatan terbuka tersebut justru memperkuat dampak global terhadap citra Bali sebagai destinasi wisata.
“Ketika isu keamanan masuk ke media internasional, maka itu bukan lagi peristiwa lokal, tetapi sudah menjadi persepsi global,” jelasnya.
Di tengah kondisi tersebut, Bali tetap mencatat performa pariwisata yang kuat dengan lebih dari 7 juta wisatawan mancanegara sepanjang 2025. Korea Selatan sendiri menjadi salah satu pasar utama.
Namun, data kepolisian menunjukkan adanya peningkatan kejahatan yang melibatkan warga negara asing hingga sekitar 47 persen dibanding tahun sebelumnya. Beberapa kasus besar bahkan melibatkan pelaku dari luar negeri.
Aparat pun merespons dengan menggelar Operasi Sikat Agung 2026 untuk menekan angka kriminalitas di kawasan wisata.
Meski demikian, muncul pertanyaan apakah sistem keamanan yang ada mampu mengimbangi pertumbuhan sektor pariwisata yang begitu pesat.
Giostanov menegaskan bahwa yang terjadi saat ini bukan semata peningkatan kasus kriminal, melainkan perubahan persepsi.
“Bali tidak tiba-tiba menjadi tidak aman. Tapi persepsi keamanan itu sangat rapuh,” katanya.
Ia menambahkan, travel warning seperti ini akan berdampak luas, mulai dari forum perjalanan, kebijakan perusahaan, hingga keputusan keluarga dalam memilih destinasi liburan.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menegaskan bahwa kondisi Bali tetap aman.
“Bali aman,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Namun dalam konteks global, narasi tentang keamanan Bali kini tidak lagi hanya dibentuk oleh pemerintah daerah, melainkan juga oleh negara-negara asal wisatawan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Sumarajaya, mengaku belum mengetahui adanya travel warning tersebut dan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Sejumlah persoalan mulai mencuat seiring meningkatnya mobilitas wisatawan internasional, seperti regulasi transportasi yang belum merata, standar keamanan akomodasi yang berbeda-beda, hingga penegakan hukum yang dinilai masih reaktif.
“Masalahnya bukan apakah Bali aman atau tidak, tetapi apakah sistem keamanannya berkembang secepat industrinya. Saat ini, jawabannya belum sepenuhnya,” tegas Giostanov.(ist)

