Banggar Soroti APBD-P Karangasem, Ingatkan Jangan Ada Anggaran Nyelonong

0
47

FOTO : I Wayan Suastika (Ketua Banggar)

 

 

Balinetizen.com, Karangasem

Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Karangasem 2026 memasuki tahap pencermatan serius. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pergeseran maupun penambahan anggaran benar-benar memiliki dasar, terukur, dan tidak menyisakan kegiatan yang berpotensi menjadi “selundupan” anggaran.

Rapat Banggar bersama jajaran eksekutif, Selasa (27/10/2026), juga mencermati hasil evaluasi pemerintah pusat yang hingga kini masih berproses. Sejumlah poin, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, masih menunggu hasil verifikasi dan evaluasi. Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan, hasil evaluasi terhadap APBD Perubahan 2026 belum sepenuhnya final karena masih dalam proses di tingkat pusat.

“Verifikasi masih dievaluasi oleh pusat, termasuk pokir. Jadi kita masih menunggu hasilnya,” ujar Sedana Merta.

Selain itu, Banggar dan eksekutif mencermati komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai. Di sisi lain, kebutuhan infrastruktur juga tidak terlewat prioritas yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh perubahan anggaran.

Sedana Merta juga menjelaskan adanya tambahan dana bagi hasil (DBH) yang harus dicermati penggunaannya.

Ketua Banggar DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengingatkan agar tambahan DBH tidak serta-merta diarahkan ke kegiatan fisik tanpa pencermatan kebutuhan dan urgensinya.

Menurutnya, sebagian DBH harus ditempatkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

“DBH ini jangan langsung difokus ke kegiatan fisik. Kita perlu persiapkan untuk menghadapi bencana. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, BTT harus diperkuat,” tegas Suastika.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan baru yang muncul tanpa pembahasan dan dasar yang jelas dalam APBD Perubahan.

“Jangan ada kegiatan yang nyelonong. Perubahan ini waktunya mendesak. Karena itu, setiap anggaran harus benar-benar jelas peruntukannya dan bisa terserap, jangan sampai akhirnya tidak terlaksana dan menjadi SILPA,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesimis Jalur Perseorangan Pilkada Karangasem 2020

Soroti BKK Bedah Rumah dan BKK Gianyar

Salah satu yang mendapat apresiasi adalah tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali untuk program bedah rumah. Nilainya dinilai cukup signifikan dan diharapkan dapat kembali dialokasikan pada tahun berikutnya.

“BKK bedah rumah ini kita apresiasi karena provinsi ikut menangani. Mudah-mudahan tahun berikutnya bisa mendapatkan lagi. Nilainya fantastis. Kalau memunglonkan, bukan hanya Rp30 juta per unit, tapi minimal Rp50 juta dan bisa menyasar 30 unit, mudah-mudahan tahun depan bisa sampai 100 unit,” kata Sedana Merta.

Sementara itu terkait tambahan BKK dari Gianyar yang disebut mencapai Rp2,5 miliar, Sedana Merta menjelaskan anggaran tersebut dalam pembahasan perubahan diarahkan untuk dikembalikan secara proporsional kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan dan keferduan.

“Untuk BKK Gianyar sebesar Rp2,5 miliar, dalam pelaporan perubahan kita sepakat mengembalikan secara proporsional kepada masing-masing OPD,” jelasnya.

Sementara tambahan DBH sekitar Rp477 juta juga menjadi bagian dari pencermatan Banggar. Dana tersebut diarahkan 27 persen ke PUPR dan sisanya untuk memperkuat BTT serta mendukung kebutuhan besar fasilitator program bedah rumah. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here