Bank Sampah Dharma Laksana Fasilitasi Kader PKK Lingkungan Kaja Panjer Lakukan Pemilahan Sampah Berbasis SumberĀ 

0
187

Balinetizen.com, Denpasar

Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, kegiatan pengelolaan sampah menjadi salah satu hal yang sangat penting dilakukan.

Kegiatan yang dilakukan untuk mendukung Pemerintah Kota Denpasar khususnya dalam penanganan permasalahan sampah, dilakukan oleh Kader PKK Lingkungan Kaja pada Senin (13/3) di Balai Banjar Kaja Panjer.

Lurah Panjer Ā Ari Budi, saat dihubungi mengungkapkan giat ini merupakan yang ke 3 di Lingkungan Kaja.

ā€œKami dan jajaran staff kelurahan serta pengurus TPS 3R turun untuk memberikan sosialisasi kepada Kader PKK Lingkungan,ā€ katanya.

Turut hadir di tengah kegiatan ini adalah Kader PKK Lingkungan Kaja, Kepala Lingkungan, serta untuk pengangkutan dan pencatatannya dibantu oleh Bank Sampah Dharma Laksana.

ā€œSampah yang dibawa antara lain kardus bekas, botol plastik, botol kaca yang sudah dipilah di sumbernyaā€, tambahnya.

Partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam hal pemilahan sampah, sangat Ā diperlukan yang bertujuan untuk mendapatkan nilai ekonomi dan juga dapat mengurangi sampah terbuang di TPA, sehingga dapat menciptakan lingkungan asri, bersih, dan nyaman yang jauh dari permasalahan sampah.

ā€œKami berharap kegiatan ini berlangsung secara kontinuitas/berkesinambungan sekaligus dapat diketoktularkan kepada warga lain sehingga semakin banyak warga yang mendapat edukasi perihal pemilahan sampah di sumber,ā€ tutupnya.

Sumber : Humas Dps

Baca Juga :  BPN: Prabowo-Sandi akan Hadir di Sidang Perdana Gugatan di MK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here