Balinetizen.com, Denpasar
Pasca “drama” yang menghebohkan di Mahkamah Konstitusi, dengan terbitnya Keputusan MK No.90 yang kotroversial itu, muncul kritik publik luas bernada satire, Makamah Konstitusi diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga. Kritik satire yang serius, menggambarkan MK sebagai garda terdepan (avant gaarde) penjaga konstitusi, “rubuh” oleh kekuasaan dalam upaya membangun dinasti politik. Rakyat, terlebih-lebih mereka yang mencintai demokrasi, tegak lurus pada konstitusi, bersetia pada cita-cita reformasi, terpana, terkejut dengan “ledakan” peristiwa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
Timbul persepsi kuat publik, negara bersifat partisan dalam Pilpres, karena “conflic of interest” yang melekat padanya.
Timbul pertanyaan kritis, skeptis dan bahkan bernada kecurigaan, terhadap penggunaan dana bansos yang nilainya “raksasa”, anggaran Perlinkos (Perlindungan Sosial) Rp.439 T pada tahun anggaran 2023 menjadi Rp.494 T tahun anggaran 2024. Seorang pengamat menulis: “Dengan design kebijakan yang lebih banyak bersifat “bagi-bagi uang”, bansos menjelang pemilu dipastikan akan memberikan keuntungan elektoral kepada penguasa dan calon yang diasosiasikan dengan penguasa”.(Jusuf Wibisono, Kompas, 22/11).
Dalam “lautan” kemiskinan rakyat, 40 persen dari jumlah penduduk, setara dengan 112 juta penduduk (jika dipergunakan ukuran garis kemiskinan Bank Dunia pengeluaran per orang per hari 2 dollar AS). Dengan standar kehidupan massa rakyat yang masih rendah, guyuran dana bansos senilai hampir Rp.500 T, dalam kurun waktu sekitar enam bulan, beberapa bulan sebelum 14 Februari 2024 dan sesudahnya, diperkirakan akan berpengaruh terhadap preferensi pemilih, akibat: ketidaktahuan, pragmatisme dan propaganda di lapangan yang mengatasnamakan kekuasaan.
Risikonya Pemilu bisa berlangsung tidak JURDIL dengan komplikasi politik serius yang menyertainya. Untuk meminimalkan risiko ini, penguasa yang netral (sejalan dengan amanat UU), penyelenggara KPU dan Bawaslu yang taat azas dengan aturan, tidak “masuk angin”, menjadi persyaratan penting bagi proses demokrasi yang beradab. Di samping pengawasan oleh gerakan masyarakat sipil dan rakyat pemilih pada umumnya, yang mencintai demokrasi, dan tidak ingin demokrasi terperosok dalam lubang yang hina.
I Gde Sudibya, aktivis demokrasi, pengamat ekonomi politik.

