Aroel, saksi mata, mengatakan bahwa api pertama kali terlihat di barak sewaan. Ketika itu api sudah mulai membesar dan melahap barak sewaan.
“Saya bersama anak saya lewat Jalan Achmad Yani dan melihat asap tebal, lalu saya langsung menuju arah asap tebal di Jalan Haringen. Sampai di lokasi, saya melihat api mulai membesar dari barak sewaan, lalu saya langsung menghubungi unit pemadam kebakaran Tamiang Layang,” katanya.
Pantauan di lapangan, pemadam kebakaran pertama kali tiba di lokasi kebakaran sekitar 15 menit setelah dihubungi. Saat itu api yang sudah membesar dan sudah menghanguskan barak beserta rumah dan bangunan budi daya sarang burung walet milik Afny.
Dalam waktu singkat, api juga merambat ke bangunan sarang burung milik H. Mahdi dan rumah Mahyudi. Api akhirnya bisa dipadamkan setelah tiga unit armada pemadam kebakaran dari Kelua Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan ikut berjibaku melawan si jago merah.
Kapolres AKBP Zulham Effendy mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
Penyidik meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
“Kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim identifikasi Satreskrim Polres Barito Timur. Untuk sementara diduga karena hubungan pendek arus listrik. Dugaan ini ada karena kondisi barak sedang dalam keadaan kosong atau penghuninya sedang tidak ada di tempat,” kata perwira dengan pangkat melati dua di pundak itu.
Zulham mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan selalu memperhatikan instalasi listrik di rumah dan barang elektronik lainnya.
Jika hendak bepergian atau keluar rumah, warga diharapkan mencabut aliran listrik yang tidak dipergunakan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Zulham juga meminta kepada warga untuk mengganti instalasi listrik yang sudah lama. Instalasi listrik di atas 20 tahun perlu diganti agar terhindar dari bahaya kebakaran.
“Untuk instalasi listrik agar dilakukan penataan dan perlu pengecekan berkala. Lebih baik cabut aliran listrik pada alat elektronik jika tidak sedang dipergunakan untuk menghindari kejadian kebakaran yang tidak diinginkan,” katanya. (Antaranews)