Balinetizen.com, Denpasar –
Membawa sajam sejenis pisau dapur yang sudah dimodif, Jonirius Ngongo (23) buruh bangunan asal Sumba Barat Daya ditangkap kepolisian Denpasar Timur saat minum – minuman keras di Lapangan Puputan Badung, pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 02.00 wita.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, pelaku ditangkap oleh petugas pada saat melakukan patroli gabungan dengan instansi terkait (Pecalang dan Linmas).
“Jadi saat itu petugas gabungan pecalang dan linmas membubarkan pengunjung yang disinyalir minum-minuman beralkohol dan terdapat 2 orang, dimana salah satunya adalah pelaku yang tidak mau meninggalkan tempat dan terlihat membawa sajam jenis pisau,” ungkap Kapolsek saat rilis di Mapolsek, Senin (12/6/2023).
Karena enggan dibubarkan, kemudian menghubungi kepolisian dan Petugas kepolisian Denpasar Barat kemudian mengamankan pelaku di TKP dan merapatkan pelaku ke Polsek Denbar guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi rekan pelaku atas nama Emanuel T Popo (19) asal Sumba Barat Daya, mengakui diberikan sajam jenis pisau oleh pelaku yang mana sebelumnya pelaku menyelipkan sajam tersebut dipinggangnya
“Sementara keterangan pelaku mengakui membawa sajam jenis pisau yang diselipkan dipinggangnya dan karena ada polisi, dan pelaku menyerahkan pisau tersebut kepada rekannya,” jelas Kapolsek.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Denbar untuk proses lebih lanjut.

