Balinetizen.com, Badung –
Upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif terus diperluas melalui sinergi dengan dunia akademik. Kali ini, Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) menjadi salah satu perguruan tinggi yang disasar untuk membangun kolaborasi dalam pengembangan program edukasi kepemiluan di masa non-tahapan. Hal tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kampus UNDIKNAS, Rabu (22/7/2026).
Audiensi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Badung bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UNDIKNAS dan Kaprodi S1 Administrasi Publik UNDIKNAS membahas berbagai program yang dijalankan selama masa non-tahapan, sekaligus menjajaki peluang kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan edukasi, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat di bidang kepemiluan.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UNDIKNAS, Dr. Putu Dyah Permatha Korry, S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, UNDIKNAS selama ini telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan lembaga maupun instansi pemerintah, termasuk dengan Bawaslu dan KPU di sejumlah kabupaten/kota di Bali. “Terima kasih Bawaslu Badung sudah hadir di UNDIKNAS. Kami telah banyak melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga maupun kantor pemerintah, termasuk Bawaslu dan KPU di beberapa kabupaten dan kota di Bali. Terkait dengan kerja sama ini, kami menyambut baik agar nantinya dapat terjalin kolaborasi yang lebih luas dengan Bawaslu Badung. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Bawaslu Provinsi Bali,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan, Bawaslu memfokuskan berbagai kegiatan pada edukasi, sosialisasi, dan konsolidasi kepada masyarakat, termasuk melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.”Kami di masa non-tahapan fokus memberikan edukasi sekaligus sosialisasi dan konsolidasi dengan masyarakat, dalam hal ini khususnya melalui bidang pendidikan di Universitas Pendidikan Nasional. Saat ini kami memiliki beberapa program, salah satunya PEDESTAL, yaitu sosialisasi kepada pemerintah desa agar bersikap netral pada pemilu mendatang. Program ini merupakan langkah mitigasi untuk memberikan pemahaman sejak dini sebelum tahapan pemilu dimulai,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rachmat Tamara, memperkenalkan salah satu agenda baru yang akan dilaksanakan Bawaslu Badung, yakni diskusi hukum kepemiluan secara daring bertajuk TERAS (Telaah Regulasi, Pelanggaran dan Sengketa). “Kami akan mengadakan diskusi hukum pemilu secara daring yang membahas regulasi, pelanggaran, dan sengketa kepemiluan. Melalui kegiatan TERAS ini, kami akan mengundang berbagai perguruan tinggi, khususnya UNDIKNAS, agar dapat berpartisipasi dan memberikan perspektif akademis dalam penguatan demokrasi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Putu Dyah Permatha Korry mengaku tertarik dengan program PEDESTAL yang melibatkan pemerintah desa sebagai sasaran edukasi. Ia melihat adanya peluang kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat desa. “Kami sangat tertarik dengan program PEDESTAL yang melibatkan desa. Ke depan mungkin mahasiswa kami dapat turun langsung ke desa-desa yang telah melaksanakan program tersebut untuk mempelajari implementasinya secara lebih mendalam. Tentunya desa juga dapat menjadi ruang pembelajaran yang memberikan pengalaman sekaligus pemahaman kepada mahasiswa,” katanya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Badung dan UNDIKNAS dalam mendukung peningkatan literasi demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, serta pengembangan pendidikan kepemiluan yang melibatkan civitas akademika sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

