Bawaslu Jembrana Belum Tindaklanjuti Dugaan Nyoblos Dua Kali

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan

Balinetizen, Jembrana

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2019 adanya pemilih yang mencoblos dua kali di TPS 19 Banjar Pangkung Languan Mekar, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo belum ditindaklanjuti Bawaslu Jembrana.

“Kami belum bisa menindaklanjutinya karena ada syarat materiil yang belum dipenuhi pelapor” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Senin (22/4).

Laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu kata Pande juga belum diregister dan pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada pelapor untuk melengkapi syarat materiil lainnya sejak laporan diterima.

“Syarat materiil yang baru disampaikan uraian kejadian dan dua saksi. Hanya alat buktinya yang belum” imbuhnya.

Pande mengatakan syarat formil dugaan pencoblosan dua kali yang dilaporkan oleh Wayan M (54) warga Desa Yehsumbul sudah memenuhi syarat seperti nama pelapor dan kesesuain tanda tangan pada KTP elektronik serta identitas terlapor.

Jika nantinya pelapor bisa melengkapi syarat yang kurang lanjutnya, penanganan akan diawali dengan rapat pleno internal dilanjutkan dengan memanggil terlapor dan saksi-saksi untuk dimintai klarifikasi.

“Penangananya selama 14 hari setelah laporan diregister. Jika berpotensi kepidana pemilu kita teruskan ke sentra Gakumdu” tandasnya.

Mewakilkan pemilih saat pemungutan suara melanggar Pasal 533 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.  Setiap orang yang sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagi orang lain dan/atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di 1 TPS atau lebih diancam hukuman pidana 18 bulan dan denda Rp.18 juta.

Diberitakan sebelumnya Wayan M dari Desa Yehsumbul melaporkan Ni Komang W dari desa yang sama. Terlapor diduga mencoblos dua kali di TPS 19 di Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul menggunakan form C 6 atas nama Ni Ketut D.M. Dalam laporannya pelapor juga menyertakan nama dua orang saksi-saksi yakni I Kadek S dan I Komang S yang juga warga setempat. (Komang Tole)

 


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Cek Kesiapan SPKLU, PLN Pastikan Siap Layani Pengguna Mobil Listrik Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri di Bali

  Balinetizen.com, Amlapura- Menjelang libur panjang Nyepi dan Idul Fitri, PT...

Cuaca Ekstrem Melanda Sejumlah Kawasan di Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri, PLN Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Balinetizen.com, Denpasar- Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah kawasan di Bali...

Seruan toleransi dari Parade Ogoh-ogoh di Jembrana

  Balinetizen.com, Jembrana Sebanyak 15 ogoh-ogoh terbaik perwakilan dari masing-masing kecamatan...

Ny. Seniasih Giri Prasta Hadiri Sertijab Ketua TP PKK dan Dekranasda Badung

  Balinetizen.com, Mangupura Sekretaris I TP PKK Bali, Ny. Seniasih Giri...

Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini Se-Kecamatan Mengwi

Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa...
spot_img

Related Articles

Popular Categories