Belum Kantongi F1.15, 10 Duktang Diberikan Pembinaan

0
284

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Sebanyak 10 orang penduduk pendatang (Duktang) diberikan pembinaan lantaran belum mengantongi formulir F1.15 atau surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP). Mereka ditemukan tim yustisi Kelurahan Banjar Tengah saat menggelar sidak, Senin (13/10/2025).

Sidak dipimpin langsung Lurah Banjar Tengah Ni Ketut Marini menyasar sejumlah tempat kos di wilayah tersebut. Sidak duktang juga melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) Tengah dan Tinyeb, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan dan Polprades (Satpol PP Desa/Kelurahan).

Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini melalui Kasi Trantib Kelurahan Banjar Tengah, I Komang Dwinda Murjana mengatakan, tujuan dari sidak adalah untuk ketertiban admistrasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami ingin tahu apakah sudah lapor diri atau belum sehingga keberadaannya bisa diketahui,” ujarnya.

Menurutnya, sidak yang dilaksanakan di dua tempat kos berhasil menemukan 10 penduduk pendatang (duktang) yang belum memiliki F1.15 atau surat keterangan selama menetap di Jembrana.

“Dari 10 orang ini, 9 dari Bandung dan 1 orang dari Jember. Mereka langsung kita berikan pembinaan,” sebutnya.

Disebutnya, dua dari 10 orang itu, setelah diberikan pembinaan langsung mengurus F1.15. Dan untuk pengurusan F1.15 bisa langsung datang ke MPP (Mall Pelayanan Publik) di sebelah barat Kantor Camat Negara.

Sesuai kesepakatan, kata dia, sidak duktang akan rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu. Terlebih di Kelurahan Banjar Tengah banyak terdapat tempat kos. (Komang Tole)

Baca Juga :  Puskesmas IV Densel Terjunkan Jumantik Pantau dan Sosialisasi DBD ke Kelurahan Pedungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here