Bentrok di Jalan Mataram Kuta Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam

 

Balinetizen.com, Badung

Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria bernama Soni Erixson Anda (21), asal Sumba Barat Daya, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban Marthen Kuri Moto (24) pada Minggu, 1 September 2024 sekitar pukul 03.00 WITA di Kuta, Badung.

Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di rumah warga di Jalan Patimura, Kuta.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, insiden ini bermula pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WITA ketika pelaku bersama temannya, Markus, sedang duduk di depan rumah kos di Jalan Mataram, Kuta.

Tiba-tiba, dua orang pria tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di depan kos. Salah satu dari mereka sempat menggeber motor, hingga Markus menegurnya agar tidak mengganggu, mengingat banyak anak kecil yang sedang tidur. Namun, respons dari salah satu pria tersebut adalah ucapan kasar, “Fuki mai,” sebelum mereka meninggalkan tempat.

Tak lama kemudian, sekelompok orang yang tidak dikenal menyerang rumah kos dengan melempar batu. Pelaku dan temannya mencoba melawan dan mengejar kelompok tersebut hingga ke Jalan Patimura. Di sana, Soni Erixson Anda menikam korban sebanyak lima kali di bagian dada dan lengan.

Korban, Marthen Kuri Moto, sempat melarikan diri dan masuk ke rumah warga, namun ditemukan sudah meninggal dunia di tempat tersebut.

Mendapat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Kuta segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV, pihak kepolisian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada Soni Erixson Anda.

“Pelaku kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumah kos temannya di Jalan Sahadewa, Legian, Kuta,” ungkap AKP Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Senin 2 September 2024.

Pelaku, yang diketahui pengangguran, ditangkap bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam penikaman. Saat ini, Soni Erixson Anda telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo

Ket foto : Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat...

SUGAR PINK Vol. 2 Siap Digelar? Ini Sukses Besar Gelaran Pertama di Bali

    Balinetizen.com, Gianyar Festival musik SUGAR PINK berhasil memikat hati 3.500...

Drama Pencarian WNA Rusia di Amed Bali, Kirim Video Terakhir Sebelum Hilang

Balinetizen.com, Karangasem  Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama...

Generasi Muda Satukan Dukungan untuk Gubernur Koster, BEM Undiknas: Terobosan Cepat Tekan Sampah Plastik Sekali Pakai

  Balinetizen.com, Denpasar    Generasi muda kembali menunjukan dukungannya kepada kebijakan Gubernur...

Rakerkab KONI Buleleng Rencanakan Kerja Visioner Dan Berkelanjutan

  Balinetizen.com, Buleleng Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories