Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari PSI Emiliana Sri Wahjuni saat memberikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Denpasar.
Balinetizen.com, Denpasar
Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar yang mendorong Pemerintah Kota Denpasar untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kita dukung Denpasar agar punya Perda tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, agar pemerintah bisa menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan masyarakat,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Sis Emil itu usai memberikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Denpasar, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya harapan agar Pemkot Denpasar punya Perda tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan disampaikan Carolus Pg Sigalingging selaku Kabid Kepesertaan Program Khusus Bali Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar saat bersama Sis Emil memberikan sosialisasi dan edukasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan di Yayasan Otfirosi, Renon, Denpasar melibatkan orang tua siswa dan warga sekitar pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
“Kami juga berharap di Kota Denpasar segera memiliki peraturan daerah, dimana pemerintah bisa menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan masyarakat,” harap Carolus.
Perda yang diharapkan bisa terbit paling tidak tahun 2023 mendatang akan memastikan perlindungan berkelanjutan, khususnya bagi pekerja rentan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pegawai Non ASN dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, nelayan, peternak, perkebunan, dan pelaku UMKM.
Sis Emil berharap akan ada contoh baik dari Pemkot Denpasar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja khususnya pekerja rentan.
Hubungan dan sinergi yang baik antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Denpasar diharapkan akan melahirkan sesuatu yang baik, dalam hal ini akan terbit Perda yang nantinya mengatur perlindungan Jamsostek bagi pekerja di Denpasar dan apa yang menjadi cita-cita pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud.
“Tentunya kami di Dewan akan terus mendorong dan mengawal terbitnya Perda itu,” kata Sis Emil yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.
Di sisi lain Sis Emil terus menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar dan BPR Sari Sedana untuk mensosialisasikan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah di Yayasan Otfirosi, Renon, Denpasar, selanjutnya sosialisasi dilakukan melibat para ibu-ibu, kalangan perempuan pelaku usaha informal atau pelaku UMKM, serta organisasi WKRI bertempat di Gereja Kathedral Denpasar pada Senin, 17 Oktober 2022. Keesokan harinya pada Selasa 18 Oktober 2022 sosialiasi serupa dilakukan Sis Emil di Yayasan Gema Cahaya Bangsa, Jalan Tukad Musi Denpasar, melibatkan juga para orang tua siswa.
Acara sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga sosialisasi ini digelar agar masyarakat bisa mengetahui perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini menjadi momentum bagi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat di lapangan serta mensosialisasikan program-program mereka.
Selain itu ada informasi penting yang ternyata baru diketahui sebagian besar peserta sosialisasi dimana kini pekerja mandiri atau pekerja non formal seperti pedagang, nelayan, driver ojek online, petani, sopir, dan lain-lain dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah dengan iuran mulai Rp 16.800 per bulan.
Dimana masyarakat bisa menerima banyak manfaat berupa biaya Perawatan dan Pengobatan Akibat Kecelakaan Kerja Tanpa Batasan Biaya, Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja minimal Rp 70 Juta. Ada juga Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta rupiah, Bantuan Beasiswa Pendidikan 2 Anak Sampai Kuliah Maksimal Rp 174 Juta serta Santunan Pengganti Upah Selama Tidak Mampu Bekerja.
Sis Emil mengharapkan adanya kesinambungan kerjasama antara dirinya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sis Emil mengaku kegiatan seperti ini ke depannya akan terus rutin digelar menggandeng BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan
“Saya juga berencana untuk mengajak kerjasama dinas-dinas lain untuk mensosialisasikan program-program mereka dan mengedukasi masyarakat di sekitar Kota Denpasar,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.
Di sela-sela acara, Sis Emil juga menggelar kuis yang diikuti antusias warga yang mayoritas ibu-ibu ini. Sis Emil lantas membagikan jas PSI dan juga payung kepada peserta yang beruntung disertai dengan pesan agar warga tetap menjaga kesehatan di tengah musim hujan saat ini.
Di akhir acara, Sis Emil seperti biasanya membagikan paket beras kepada warga sebagai bentuk tali kasih memberikan suntikan semangat kepada warga untuk bisa tetap optimis dan bangkit serta pulih dari pandemi. (wid)

