BNN RI Selidiki Kandungan Narkoba dalam Vape, Hasil Uji Lab Segera Diumumkan

0
404

 

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penyelidikan laboratorium terkait kandungan narkoba dalam rokok elektrik atau vape masih terus berlanjut.

“Penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada di Vape terus berlanjut. Hasilnya akan segera disampaikan secara terbuka kepada publik. Tunggu saja hasilnya,” ujar Komjen Suyudi saat ditemui di Kuta, Bali, Rabu (17/9/2025).

Langkah investigasi ini dilakukan menyusul adanya indikasi kuat bahwa cairan vape tertentu mengandung zat narkotika. BNN RI menurunkan tim khusus untuk melakukan uji laboratorium mendalam terhadap sejumlah sampel liquid vape yang beredar di pasaran.

Meski begitu, Komjen Suyudi belum memastikan akan ada larangan peredaran vape di Indonesia apabila terbukti mengandung narkoba.

Foto : ilustrasi vape (pixabay) Sarah Johnson1

“Kalau mengenai larangan akan kita koordinasikan dengan lintas kementerian terkait, bila sudah ditemukan kandungan narkoba yang ada di Vape,” tegasnya.

BNN mencatat modus penyelundupan narkotika ke dalam cairan vape tergolong baru dan berbahaya, terutama karena menyasar kalangan muda dan remaja. Jika terbukti melanggar hukum, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan diproses secara pidana.

Selain itu, BNN bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi zat kimia mencurigakan dalam liquid vape.

“Sejumlah sampel telah diambil untuk uji laboratorium. Kita tunggu hasil uji laboratorium,” katanya.

BNN mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam menggunakan produk vape, khususnya yang tidak memiliki izin edar resmi. Pihaknya juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan zat terlarang dalam produk sejenis.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, termasuk melalui media baru seperti rokok elektrik.(brn)

Baca Juga :  FBN : Patuhi Protokol Terhadap Penyebaran Pandemi COVID-19 Sebagai Bagian Upaya Bela Negara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here