Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sumatera Utara menyita sebanyak 70 bungkus sabu dengan berat 81,862 kg dan 20 bungkus ekstasi dengan jumlah 102.657 butir berasal dari Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis, mengatakan, kejadian berawal saat tim BNN mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan pada Selasa (2/7) membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.
Berdasarkan informasi tersebut, katanya, tim BNN melakukan penyelidikan. Tim mencurigai sebuah mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1430 HG, dan mengikutinya.
Sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil tersebut dihentikan dan digeledah.
“Di dalam mobil ditemukan tiga ban yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selanjutnya menahan dua penumpang Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni,” katanya, Kamis (4/7).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, mereka masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.
“Kemudian tim BNN mendatangi rumah tersebut dan menemukan satu ban dalam mobil yang berisi narkotika di belakang rumah dan berhasil mengamankan satu orang penunggu rumah atas nama Fadli,” lanjutnya
Selanjutnya tim melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mencari pelaku lainnya. Salah satu pelaku diketahui menggunakan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim BNN menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Batu Bara.
Pada saat melakukan pengejaran, tiba-tiba tim BNN disalip oleh sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi B 1321 KIJ. Ketika tim BNN akan menyalip, mobil Avanza tersebut berusaha menghalang-halangi.
Namun demikian katanya, tim terus melakukan pengejaran dan sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil menghentikan Honda Jazz tersebut dan menangkap dua penumpangnya, Hanafi dan Amirudin di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara.
Namun mobil Avanza berhasil lolos dari pengejaran dan menuju ke arah pelabuhan.
Selanjutnya, tim BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya. Pada Rabu (3/7) sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya, Zul dan Nazar, di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Kemudian team BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang, dan menembukan mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang lolos dari pengejaran.
Mobil berhasil ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran dan bahkan tim sempat melepaskan tembakan. Ada tiga orang di dalam tersebut, yakni Sulaeman, M.Yusuf dan M.Yasin, dua terakhir mengalami luka. Setelah dibawa ke ke RS. Haji Medan M.Yasin dinyatakan meninggal.
Masih pada Rabu, sekitar pukul 16.15 WIB, tim BNN menangkap satu orang pelaku, Tarmizi alias Genv di salah satu rumah milik Nisa di Gg. Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari rentetan penangkapan tersebut, selain mengamankan sabu dan ekstasi, BNN juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa satu mobil Toyota Innova BK 1430 H, satu mobil Honda Jazz BK 1004 VP, satu Innova BK 1144 VI, satu mobil CRVÂ BK 1735 KY, satu mobil CRV BK 1832 UO, satu mobil Avanza B 1321 KIJ, dan beberapa alat komunikasi (HP).
Total tersangka sebanyak delapan orang yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi. Turut ditahan penumpang Avanza, Sulaeman, M. Yusuf Adi Putrama, M. Yasin, Sofyan Hidayat dan Roby S.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Antaranews)