Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama Dinas Perindagkop Jembrana, Selasa (30/7) dan Rabu (31/7) mengadakan sidak di Kabupaten Jembrana.
Balinetizen.com, Jembrana-
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama Dinas Perindagkop Jembrana, Selasa (30/7) dan Rabu (31/7) mengadakan sidak di Kabupaten Jembrana.
Sidak selama dua hari dengan menyasar sejumlah warung itu petugas menemukan sejumlah makanan mengandung bahan kimia dan jamu mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) yang berbahaya bagi kesehatan.
Bahkan disalah satu penjual jamu dan obat tradisional di Pasar Senggol Negara, petugas juga menemukan obat keras yang penjualannya harus menggunakan resep dokter serta jamu yang sudah kadaluarsa.
“Totalnya ada 300 dalam berbagai kemasan” ujar Kepala Loka BPOM Buleleng, Made Ery B Hantana, ditemui di Terminal Umum Negara, Rabu (31/7).
Jamu dan obat tradisional yang ditemukan itu berbentuk serbuk yang ditempatkan kedalam botol dan kapsul dalam kemasan saset.
“Peredarannya sudah dilarang BPOM karena jamu dan obat tradisional itu mengandung BKO yang membahayakan kesehatan” jelasnya.
Memghindari agar tidak diperjualbelikan kembali, barang-barang tersebut kemudian diamankan petugas BPOM.
“Pedagangnya sudah kita peringatkan. Tapi kita lihat dulu, apakah pedagangnya sudah pernah diperingatkan atau belum. Kalau sudah sampai tiga kali, berarti membandel. Ini bisa kita proses hukum” ujanya.
Selain menemukan jamu dan obat tradisional yang mengandung BKO, petugas juga menemukan krupuk mengandung borak, jajanan pasar mengandung rhodamin B dan ikan laut mengandung formalin.
Jajanan pasar dan ikan laut ditemukan petugas saat melakukan pengawasan di Pasar Umum Negara. Sedangkan krupuk mengandung borak ditemukan disebuah warung di depan RSU Negara.
“Dari 26 sampel yang kita uji lab ada tiga jajanan pasar yang mengandung rhodamin B dan satu formalin pada ikan laut” ujarnya.
Akan temuan tersebut Made Ery B Hantana berharap Dinas Perindagkop Jembrana untuk menindaklanjutinya karena merupakan industri rumahan.
Pewarta : Mang Tole
Editor : Whraspati Radha

