Balinetizen.com, Denpasar
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung adalah tidak benar.
Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, kebakaran yang sempat viral tersebut ternyata terjadi di gudang rongsokan yang berlokasi di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (14/4/2026).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, menjelaskan bahwa kebakaran melibatkan empat blok gudang milik warga.
“Lokasi kebakaran berada di kawasan Pesanggaran, bukan di TPA Suwung seperti yang ramai diberitakan di media sosial,” tegasnya.
Empat Gudang Terdampak, Luas Area Terbakar Capai 10 Are
Insiden kebakaran dilaporkan warga sekitar pukul 13.28 Wita. Api dengan cepat membesar karena material yang mudah terbakar di dalam gudang rongsokan.
Adapun pemilik gudang yang terdampak yakni:
Warnoto (43)
Dedi Darma (19)
Suminto (56)
Andi Sumarno (55)
Keempat gudang tersebut berada dalam satu kawasan, membentang dari sisi selatan hingga utara lokasi kejadian.
Menurut pihak Damkar, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 are. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, para pemilik gudang belum dapat memastikan total kerugian akibat peristiwa tersebut.
8 Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Libatkan Banyak Pihak
Dalam proses pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar mengerahkan:
8 unit mobil pemadam kebakaran (BW)
3 unit tim rescue
Selain itu, penanganan juga melibatkan berbagai unsur, di antaranya: TNI dan Polri, Tim rescue Pertamina, 1 unit dari Pelindo, Alat berat ekskavator dari Dinas PUPR Provinsi Bali.
Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan proses pendinginan guna mencegah kebakaran meluas ke area sekitar yang padat aktivitas.
Api Berhasil Dikendalikan, Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Hoaks
Hingga laporan ini disampaikan, situasi kebakaran telah berhasil dikendalikan oleh petugas di lapangan.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kejadian darurat kepada instansi terkait.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

