Balinetizen.com, Jembrana
Warga Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana kini memiliki Kepala Lingkungan (Kaling) definitif. Selama kurang lebih 22 tahun Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru berstatus sebagai Lingkungan Persiapan.
Pelantikan Kaling Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Komang Mahadiantara dilakukan Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta di Balai Lingkungan Sri Mandala, Selasa (25/7/2023).
Kaling terpilih sebelumnya berhasil mengungguli dua calon kaling lainnya dalam pemilihan yang dilaksanakan Rabu (19/7/2023).
Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah karena sebelumnya sudah bisa menetapkan lingkungan persiapan Sri Mandala menjadi lingkungan definitif setelah penantian selama 22 tahun.
Sehingga, sambungnya, dapat dilaksanakan pelantikan Kepala Lingkungan (Kaling) I Komang Mahadiantara selaku Kaling Sri Mandala setelah sebelumnya melewati proses pemilihan suara secara langsung.
“Harapan Saya kepada Kaling terpilih, agar tetap merangkul calon kaling yang diajak rival pada pemilihan lalu untuk bersama-sama membangun Lingkungan Srimandala menjadi lebih baik,” ujarnya.
Kaling terpilih juga diminta agar segera beradaptasi dan mengetahui tupoksinya, selalu melakukan koordinasi dan komunikasi ke lapangan untuk mencari informasi maupun memberikan informasi kepada masyarakat terkait permasalahan yang ada termasuk menyampaikan program kaling itu sendiri.
Tidak hanya itu, Kaling juga wajib dapat menyampaikan program Pemerintah Daerah terkait dengan Visi dan Misi Kabupaten Jembrana, sehingga masyarakat terbawah tahu dan paham dengan program-program unggulan Pemerintah Daerah.
“Kaling adalah pelayan masyarakat bukan dilayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni mengatakan bahwa di bulan Juli 2023 ini sudah ada tiga kaling di Kelurahan Dauhwaru yang dilantik. Ketiga kaling itu adalah Kaling Menega, Kaling Keladian dan Kaling Sri Mandala.
“Masa jabatan kaling selama 6 tahun. Kaling adalah perpanjangan tangan dari kelurahan. Intinya membantu lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan program pemerintah,” pungkasnya. (Komang Tole)

