Balinetizen.com, Denpasar
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Rumah seorang warga berinisial KAEHP (40) di Jalan Himalaya, Denpasar Utara, dibobol maling pada Minggu (17/8/2025) pagi saat ditinggal penghuninya ke kampung halaman di Karangasem.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian besar mencapai Rp700 juta berupa perhiasan emas, berlian, jam tangan, dan uang tunai.
Menurut keterangan keluarga korban, ada tiga pelaku yang terekam CCTV saat beraksi. Mereka menutup sebagian wajah dengan masker dan membawa linggis sebagai alat untuk membobol pintu rumah.
“Sekitar pukul 05.00 WITA korban bersama istri dan anaknya berangkat ke Karangasem. Sore harinya, keponakan korban pulang dan melihat pintu gerbang sudah terbuka serta gembok patah,” ujar sepupu korban, Selasa (26/8/2025).
Merasa curiga, keponakan korban kemudian memanggil tetangga karena khawatir pelaku masih berada di dalam rumah. Atas saran tetangga, kasus ini segera dilaporkan ke polisi.
Saat olah TKP, polisi menemukan pintu utama dan seluruh pintu kamar di lantai bawah maupun lantai dua dalam kondisi rusak akibat dicongkel linggis. Lemari penyimpanan tempat perhiasan dan uang juga berhasil dijebol pelaku.
Dari laporan korban, barang berharga yang hilang yakni berlian, kalung emas, cincin emas, jam tangan, dan uang tunai Rp2,6 juta. Aksi pencurian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WITA.
Menariknya, pelaku juga merusak sistem CCTV rumah korban sehingga sebagian besar aksi mereka tidak terekam.
“Sekitar tiga hari setelah kejadian di rumah adik saya, ada rumah lain di lingkungan sekitar juga dibobol maling,” ungkap keluarga korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan pencurian dengan kerugian besar ini.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” singkatnya.(ist)

