Balinetizen.com, Jakarta –
Bencana ekologis yang menimpa: Aceh, Sumut, Sumbar, serta kontroversial berkepanjangan dari penambangan Nikel yang diberikan nama politis keren “hilirisasi” Nikel yang mencapai puncaknya dengan ditemukannya bandara illegal di Morowali di Sulawesi Tenggara.
“Gambaran dari kekuatan mafia tambang, sawit, pembalakan hutan yang merupakan kolusi antara pengusaha tambang dengan penguasa tambang. Kolusi ini begitu powerful, telah berlangsung beberapa dasa warsa tanpa terbendung. “Out put” nya sebagian Sumatra luluh lantah dan wilayah lainnya yang dikeruk tambangnya, Batubara, Nikel, Emas dengan mengabaikan kelestarian lingkungan,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi, lingkungan dan kecenderungan masa depan.
Dikatakan, sejatinya terjadi darurat negara, pemerintah tidak sanggup melakukan mitigasi bencana di tiga provinsi di atas. terjadi kelaparan, mayat korban yang belum ditemukan, jutaan orang mengungsi dengan ketidak-pastian masa depan.
Menurutnya, Pemerintah setengah hati menanganinya, fakta di lapangan mewajibkan pemerintah menetapkan sebagai bencana nasional, untuk mempercepat dan efektivitas penanganan dan mengundang sumber daya dari luar negeri untuk mengulurkan tangan memberi bantuan.
“Dalam kondisi warga yang sekarat, dengan ancaman kelaparan dan ancaman penyakit, pemerintah semestinya rendah hati tidak gengsi dan mengklaim diri mampu menangani,” katanya.
Dikatakan, barangkali sebuah ironi dan kemudian menjadi tragedi, dana APBN “dikuras” untuk proyek sosialistik, mengurangi dana tranfer daerah dan dana pusat untuk mitigasi bencana, sehingga pemerintah menjadi gelagapan dalam penyediaan dana mitigasi bencana.
“Ironi lainnya, revisi UU Minerba tahun 2020 mengembalikan HPH yang telah berakhir masa waktunya ke pemegang lama dengan perpanjangan waktu 99 tahun yang semestinya HPH, HGU ini kembali ke negara, sesuai pasal 33 UUD 1945,” katanya.
Karena hukum alam, lanjutnya kawasan hutan yang telah menjadi: lahan sawit, pertambangan emas, dan PLTA dihantam.banjir bandang yang bisa memberikan kerugian besar bagi pengelolanya. Hukum karma berlaku, “jangan mengambil hak yang bukan hak kita”.
Dikatakan, berdasarkan sejarah di negara-negara Amerika Latin, kekuatan mafia yang “powerful” bisa mendorong lahirnya pemerintahan yang otoriter dan bahkan totaliter, kekerasan menjadi “budaya”, penduduk miskin justru di daerah yang kaya sumber daya alam.
” Membenarkan pernyataan dari pakar manajemen dunia Peter F Drucker, dalam pemerintahan yang korup, kekayaan sumber daya alam justru menjadi kutukan buat warganya,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi, lingkungan dan kecenderungan masa depan.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

